Maluku,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku berangkatkan sebanyak 228 personel pengamanan yang akan ditepatkan di perbatasan Desa Latu dan Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Keberangkatan personel pengaman tersebut dilakukan dalam apel pelepasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasional (KARO OPS) Polda Maluku, Kombes Pol. Anjar Wicaksana, dan dihadiri oleh Dir Binmas Polda Maluku serta Kaden Gegana Sat Brimob Polda Maluku, bertempat di halaman Mapolda Maluku, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga:Pejabat Hualoy Tegaskan, Jalan Lintas Seram Wilayah Hualoy Belum Dibuka
228 personel pengamanan Polda Maluku tersebut akan melaksanakan penebalan di perbatasan kedua desa yang bertikai, yang berasal dari Satker Brimob, Dit Binmas, Bid Humas, Bid Propam, Dit Reskrimum, Dit Pol Airud, Dit intelkam, Bid Dokes dan Bid TI Polda Maluku.
Karo Ops Polda Maluku dalam arahannya menyampaikan, agar seluruh personel yang sudah disprinkan agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai fungsinya, hindari tindakan yang berlebihan namun tetap tegas dan humanis.
“Personel yang akan diberangkatkan lebih awal adalah personel negosiator Dit Binmas dan personel gakum dari reskrim, bagi personel yang belum diberangkatkan agar tetap siaga dan menunggu di satuan masing-masing dengan semua perlengkapannya, jika ada informasi lanjut akan disampaikan,” ungkap Karo Ops.
Baca Juga: Masyarakat Hualoy, Pertanyakan Kinerja Bupati Dan Kapolres SBB
Diketahui, sebelumnya warga Desa Hualoy dan Desa Latu Kabupaten Seram Bagian Barat bersitegang akibat kasus penganiayaan yang terjadi diantara kedua desa tersebut pada beberapa waktu yang lalu.
Ketegangan ini berlanjut ke Desa asal keduanya yang terletak di Kabupaten Seram Bagian Barat, akibat dari ketegangan ini berujung dengan tewasnya salah satu warga Desa Hualoy akibat dianiaya oleh warga Desa Latu.
Baca Juga: Warga Hualoy, Tewas Dibacok Warga Latu di Depan Anak dan Istri di Kabupaten SBB
Akibat dari tewasnya warga Desa Hualoy ini membuat warga Desa Hualoy marah dan melakukan aksi pemalangan jalan umum lintas seram yang dilalui kendaraan baik dari kota Ambon maupun kendaraan lintas pulau seram sendiri.
Akibat dari blokade jalan umum ini berdampak pada seluruh aktivitas masyarakat secara umum, masyarakat hualoy pun meminta kepada aparat keamanan dalam hal ini Polda Maluku agar dapat menangkap pelaku secepatnya dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (CNI-01)