Kepri,CakraNEWS,ID- Peningkatan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik dilingkup instansi Pemerintahan yang bebas dari pungutan liar dilakukan oleh Unit Pemberatasan Pungutan Liar Provinsi Kepuluan Riau melalui kegiatan sosialisasi pencegahan pungli.
Kegiatan sosialisasi UPP Kepri yang berlangsung di ruangan Azzure B Lantai 3 Sahid Batam Center Hotel, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (19/11/2019) mengusung tema “Basembang Bacerita Saber Pungli, Antisipasi Pungli Pada Pelayanan Publik Oleh Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”.
Dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono, S.IK, MM, selaku Ketua UPP Provinsi Kepri (Penanggung Jawab), Kombes Pol Drs Bambang Sigit Priyono, Kapokja Pencegahan (Ketua Panitia), AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, MH, Sekretaris II UPP Kepri. Dengan nara sumber, Achmad Irham Ombudsman RI, Perwakilan Kepri, Vebrian Hidayat Syam, SSTP (Kepala Bidang Promosi, Data Dan Informasi) Dinas DPM dan PTSP Kota Batam, Letkol Marinir (P) Eko Priyo Handoyo (Kabid Gakum) KSOP Khusus Batam.
Selaku Ketua UPP Provinsi Kepri, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono,S,IK,MM dalam sambutanya mengatakan, sebagaimana yang dimuat dalam salah satu point dari 7 program Kapolri Jenderal Polisi Idam Aziz yaitu peningkatan sistem pengawasan (Itwasda) melalui penguatan sinergritas Pemolisian Nasional dengan stake holder dilingkup instansi Pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyakat.
“Pelayanan kepada masyarakat hendaknya jangan dipersulit. Hal ini sebagaimana yang telah di sampaikan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo dalam rakornas di Sentul mengenai bagimana memberikan rasa nyaman kepada masyarakat melalui pelayanan prima diberikan oleh setiap instansi pemerintah,” tutur Ketua UPP Kepri.
Perwira Polri berpangkat tiga melati itu mengatakan, seiring dengan pola kehidupan di era globalisasi yang sangat dinamis, yang sangat maju dengan pesat tentunya memberikan sebuah perubahan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan satu kecepatan yang tepat dalam pelayanan, walaupun banyak resiko yang harus di hadapi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat membutuhkan kecepatan dalam pelayanan, namun bila dalam kecepatan pelayanan tersebut masih terdapat administrasi yang belum bisa di penuhi sudah tentu di tidak lagi dipersulit dengan biaya-biaya lain yang dapat menyusahkan masyarakat,” Ungkapnya.
Ia menuturkan, tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pungutan liar di Kapri, gancar dilakukan oleh UPP Kepri. Hal ini dibuktikan melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang selaku UPP Kota Batam kepada salah satu oknum Pewagawai yang melakukan Pungli, sebagaimana informasi yang diterima dari masyarakat.
“Beberapa waktu yang lalu ada oknum pegawai yang tertangkap tangan karena melakukan pungli, sebagaimana laporan yang saya terima dari masyarakat, sehingga saya bersama tim dari Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” Ucapnya.
Mantan Irwasda Polda Maluku itu menjelaskan, pentingnyaya sosialisasi pungli yang disampikan oleh UPP Kepri Kepada masyarakat melalui Basembang Bacerita Saber Pungli, yang didalamnya di sosialisasikan Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 87 tahun 2016 yaitu tentang pembentukan tim sapuh bersih pungutan liar (SABER Pungli) yang dibentuk mulai dari tingkat pusat yang di ketui oleh Menkopolhukam, dan dijabarkan ke Polri dengan Ketua adalah Irwasum Polri, hingga diurutkan ke tingkat Polda dengan Ketua UPP adalah Irwasda, dan di Polres maupun ditingkat Kabupaten/ Kota dengan Ketua UPP adalah Waka Polres.
“Disisi lain, Basembang Bacerita Saber Pungli, adalah sebuah saran untuk menerima masukan dari masyarakat, yang tentunya memiliki tujuan yaitu menciptakan satu situasi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan aturan,” Pungkasnya. (CNI-01)