SBT,CakraNEWS.ID- Sebanyak 1.036 peserta yang lolos seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mengikuti pelaksanaan ujian masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.
Pelaksanaan ujian masuk CPNS Pemkab SBT yang berlangsung mulai pada hari Selasa 18 Februari 2020 hingga Sabtu 22 Februari 2020, di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), resmi dibuka dan di pantau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBT, Syarif Makmur bersama dengan Pimpiman DPRD Kabupaten SBT serta unsur Forkompimda SBT, Selasa (18/2/2020).
1.036 peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan mengikuti SKD yang terbagi di lima sesi setiap harinya mulai 18 hingga 22 Februari 2020 akan memperebutkan 70 formasi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT.
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda SBT, Syarif Makmur, mengatakan kali ini kuota CPNS SBT belum bisa mendapatkan lebih, kuota sebanyak 70 orang hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun, pindah dan meninggal.
“Pada tahun 2019 ini Pemerintah Daerah belum bisa mendapatkan kuota formasi yang lebih, karena pembagian kuota hanya lebih dikhususkan pada pegawai negeri sipil yang pensiun, pindahbdan meninggal. Semoga formasi untuk Kabupaten Seram Bagian Timur di Tahun mendatang bisa mendapatkan jatah formasi yang lebih,” ucap Syarif Makmur.
Peserta seluruhnya akan mengikuti seleksi dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) menggunakan 50 PC yang telah disiapkan oleh panitia. Dengan sistem CAT, seleksi akan berjalan lebih profesional dan objektif sekaligus menghindari praktek percaloan yang marak terjadi. Kedepannya, seleksi jabatan di lingkup Pemerintah Daerah juga akan menggunakan sistem CAT.
“Kedepannya, seleksi jabatan seperti jabatan eselon dan kepala dinas akan menggunakan sistem CAT seperti yang digunakan dalam seleksi CPNS saat ini,” pungkas Syarif Makmur.
Pelaksanaan ujian sesi pertama dilaksanakan tepat pukul 09.00 WIT dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes atau CAT yang dipusatkan di Kantor BKD Kabupaten SBT. Peserta dalam mengerjakan soal diberi waktu 90 menit. Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 materi soal yaitu Tes KarakteristikPribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jumlah soal keseluruhan adalah 100 terdiri dari soal TKP 35 butir, TIU 35 butir, dan soal TWK 30 butir.
Sebelum masuk ruang ujian peserta mengambil kartu ujian, mengambil PIN peserta, dan menandatangani daftar hadir. Tidak hanya itu peserta ujian juga harus melewati dua tahap pemeriksaan tubuh untuk mengecek apakah ada peserta yang memakai unsur logam seperti, gelang, anting, cincin, dan aksesoris lainnya.
Pemeriksaan pertama oleh panitia dibantu Satpol PP dan pemeriksaan kedua sebelum masuk ruang ujian oleh polisi untuk cek fisik menggunakan detanator logam dan mengecek kecocokan peserta dengan KTP untuk menghindarinya pelaku joki. Peserta ujian sudah bisa melihat rekapitulasi hasil ujian usai mengikuti tes di layar monitor yang disiapkan panitia pelaksana. (CNI-05)