Site icon Cakra News

100 Hari Kerja: Kemenkum RI Catat Sejumlah Capaian Strategis

Jakarta, CakraNEWS.ID– Dalam 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat berbagai capaian signifikan di bidang legislasi, administrasi hukum, serta kebijakan strategis lainnya.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum yang selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Republik Indonesia 2024-2025.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo untuk fokus pada reformasi hukum, kami terus melakukan langkah-langkah strategis dalam pembentukan regulasi dan penegakan hukum,” ujar Supratman, Kamis (06/02/2025).

Percepatan Legislasi dan Reformasi Regulasi

Salah satu pencapaian utama Kemenkum di bidang perundang-undangan adalah percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Kami telah mempercepat pembahasan berbagai RUU di DPR, dengan beberapa di antaranya sudah memasuki tahap pembahasan Tingkat I,” ungkap Supratman.

Beberapa RUU yang menjadi prioritas dan telah mencapai tahap penting, antara lain:

RUU Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU Hukum Acara Perdata yang kini dalam pembahasan Tingkat I di DPR.

RUU Perubahan atas UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.

Selain itu, Kemenkum juga telah mendorong finalisasi RUU Badan Usaha sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

“RUU Badan Usaha sangat penting sebagai perangkat regulasi untuk menciptakan ekosistem bisnis yang modern dan kompetitif,” jelas Supratman.

Administrasi Hukum dan Reformasi Layanan Publik

Di bidang administrasi hukum, Kemenkum telah melakukan berbagai inisiatif, termasuk:

Memperkuat profesi kurator melalui penyusunan standar kode etik.

Memfasilitasi penyelesaian konflik internal dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Melakukan percepatan proses naturalisasi atlet keturunan Indonesia guna memperkuat tim nasional. Pada November 2024, Kemenkum telah menuntaskan naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Etella Loupattij. Sementara itu, naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens telah disetujui DPR.

Kemenkum juga memainkan peran penting dalam upaya ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi besar.

“Proses ekstradisi Paulus Tannos menjadi ujian penting bagi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses ini,” ujar Supratman.

Sebagai bagian dari inovasi layanan hukum, Kemenkum meluncurkan pencatatan sosial enterprise di AHU Online, guna mendukung usaha yang berorientasi pada dampak sosial dan lingkungan.

Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Peningkatan PNBP

Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum meluncurkan program Paten One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) untuk mempercepat layanan KI.

Capaian penting lainnya:

Peningkatan signifikan permohonan indikasi geografis hingga 264,7% dengan tercatat 185 produk indikasi geografis baru.

Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor KI mencapai Rp917,3 miliar, atau 101,93% dari target awal tahun.

Pengesahan UU No. 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Paten, yang mengakomodasi perlindungan inovasi sumber daya genetik.

Sebagai langkah strategis, tahun 2025 ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri, serta pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia guna meningkatkan kontribusi sektor KI terhadap perekonomian nasional.

Komitmen Kemenkum untuk Reformasi Hukum Berkelanjutan

Melalui berbagai capaian tersebut, Kemenkum terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum, mempercepat reformasi regulasi, dan mendukung kebijakan strategis guna mewujudkan sistem hukum yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Capaian ini adalah awal dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Supratman.*** CNI-04

Exit mobile version