CakraNEWS.ID- Sebanyak 107 kasus ditangani oleh Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD) di tahun 2020. Dari 107 kasus yang ditangani, 42 kasus berhasil di tuntaskan oleh Polres Maluku Barat Daya.
“Jumlah kasus yang ditangani oleh Polres dan Polsek jajaran selama tahun 2020 tercatat untuk tahun sebanyak 107 kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 42 kasus,”tutur Waka Polres MBD, Kompol, Janny Parinussa yang di dampingi Kabag OPS AKP Novi Sapulete serta para kasat dan kabag, dalam rilisnya, kepada wartawan, di ruangan Mapolres MBD,pada Rabu (30/12/2020).
Wakapolres mengatakan, untuk kasus konvensional/umum, sebanyak 104 kasus yang diselesaikan 25 kasus, dan yang belum terselesaikan sebanyak 89 kasus. Tentunya tidak menjadi kendala oleh Polres MBD untuk menuntaskan 89 kasus tersebut.
“Untuk penanganan kasus di tahun 2020 mengalami peningkatkan 30 persen, bila dibandingkan di tahun 2019. Dari penanganan kasus yang ditangani oleh Polres MBD, sebagai telah diselesaikan dan telah di sidangkan,”ungkap Kompol Janny.
Janny mengatakan, selain penyelesain kasus, pihaknya juga menggelar beberapa operasi kepolisian dan dari pelaksanaan operasi Pekat Nala II yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sopi yang belum dimusnahkan sebanyak 245 Liter. (CNI-05)