Ambon,CakraNEWS.ID- Terdeksi menyeludupkan minuman keras tradisonal jenis sopi melalui jalur laut, sejumlah speedboath warga dari Desa Kamariang dan Desa Tihulale, Kabupaten Seram Bagian Barat, terjaring razia miras, personil Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/2/2021).
“Dalam razia miras tersebut, Satresnarkoba Polresta P.Ambon dan Pp.Lease berhasil mengamankan miras tradisonal jenis sopi sebanyak nya 600 liter, yang dimasukan dalam 11 karong ukuran 25 kg, yang dimuat oleh speedboath yang bersandar di pelabuhan Tulehu,”ungkap Paur Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, Ipda Izhak Leatemia dalam keterangannya kepada wartawan.
Leatemia mengatakan, barang temuan miras tradisional jenis sopi tersebut langsung di amankan ke ruang Satresnarkoba Polresta Ambon dan di saksikan pemilik speedboath maupun masyarakat setempat dan di saksikan langsung oleh Personil Sat Resnarkoba Ambon.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, demi terciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polresta P. Ambon dan Pp Lease,”Ucapnya. (CNI-01)