15 Surat SKM Di Polda Metro Jaya, Jadi Perhatian Kompolnas RI

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Lima belas surat Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM) di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, (Polda Metro Jaya), mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI).

Kunjungan kerja Kompolnas RI dalam rangka klarifikasi / monitoring SKM di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut berlangsung selama 3 hari, dimulai pada Senin (10/8/2020) sampai dengan Rabu (12/8/2020).

Pelaksanaan kunjungan kerja klarifikasi/monitoing SKM di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tim Kompolnas  dihadiri  oleh, Irjen Pol (Purn) Drs Yotje Mende,M.Hum (Anggota Kompolnas) bersama Dr. Benedictus B.Nurhadi,SH,M.Hum (Anggota Kompolnas) dengan pendampingi, Kombes Pol, Edy Suryanto,S.Pd,M.Si (Kabag Duknis SKM),Kompol Ruri Roberto, SH,S.IK,MTTA,MM,(Kasubag Pemantau dan Evaluasi SKM), Rafael Siagian, SH, (Staf Sekretariat Kompolnas), Fitri SH, dan Monika Juniarti Ar Rasyid, SH.

Hari pertama Kunjungan kerja monitoring SKM, dilakukan tim Kompolnas RI  dengan mendatangi markas Polda Metro Jaya. Kedatangan tim Kompolnas RI ke Mako Polda Metro Jaya, diterima langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M, di dampingi Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Heru Sukoco. Senin (10/8/2020).

Usai bersilatuhrami dengan Kapolda Metro Jaya, serta menyampaikan maksud kunjungan kerja berkaitan dengan klarifikasi/monitoring SKM,tim Kompolnas melakukan klarifikasi bersama Bagian Dumasan Itwasda dan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam rapat klarifikasi tersebut, tim Kompolnas bersama Polda Metro Jaya membahas penyelesaian 15 surat SKM, yang dalam penanganannya, tercatat 1 SKM diantaranya sudah diklarifikasi oleh Polda namun oleh Tim di supervisi, 14 diantaranya proses klarifikasi dengan hasil: 5 perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P21), 3 perkara sdh dihentikan (SP3) dan 6 perkara masih dalam proses.

Untuk diketahui pelaksanan kunjungan kerja klarifikasi/ monitoring SKM, dilakukan tim Kompolnas RI, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan catatan, hari pertama, Senin (10/8/2020) tim Kompolnas melakukan monitoring dan klarifikasi 15 surat SKM di Polda Metro Jaya.

Untuk hari kedua, Selasa (11/8/2020) tim Kompolnas RI akan melakukan klarifikasi/monitoring 12 surat SKM di Mapolres Jakarta Timur. 12 surat SKM yang akan diklarifikasi di Mapolres Jaktim dengan perincian, 5 surat SKM dari Polres Jaktim, 2 surat SKM di Porles Bekasi Kota, 2 surat SKM dari Polres Bekasi, dan 1 surat SKM dari Polres Jakarta Pusat.

Dan untuk hari ke-3, Rabu (12/8/2020), tim Kompolnas RI akan melakukan klarifikasi/monitoring 12 surat SKM di Mapolres Jakarta Barat. Dari 12 surat SKM yang di klarifikasi tercatat, 2 surat SKM dari Polres Jakbar, 6 surat SKM dari Polres Jaksel, 1 surat SKM dari Polres Tangeran Kota dan 1 surat SKM dari Polres Tangeran Selatan. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *