CakraNEWS.ID- Minuman keras tradisional jenis sopi asal Maluku, yang yang sering dijual belikan masyrakat di Kecamatan Waipia, kembali terjaring razia miras operasi lilin siwalima 2020, yang dilaksanakan oleh Polsek Waipia.
Dari pelaksanaan razia di rumah-rumah warga Waipia yang berlangsung pada Sabtu (19/12/2020), Polsek Waipia berhasil mengamankan sekitar 115 liter sopi. Penyitaan sopi milik warga Waipia tersebut, dilakukan Polsek Waipia dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang natal dan tahun baru.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, ratusan liter miras tradisional jenis sopi itu diamankan setelah dilaksanakan kegiatan razia miras menjelang Operasi Lilin Siwalima 2020.
“Kegiatan razia miras itu dipimpin langsung oleh Kasi humas Polsek Waipia, menjelang pelaksanaan operasi lilin. Hasil dari razia itu yakni ditemukan adanya miras tradisional sebanyak 115 liter, dari sejumlah warga,”jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, miras selama ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan Kamtibmas, sehingga pihaknya intens melakukan razia miras tersebut.
” Demi menjaga situasi dan kondisi keamanan jelang Perayaan Natal 25 Desember, dan Tahun Baru 1 Januari 2021 yang lebih aman dan kondusif, maka salah satu penyebab utama dari gangguan kamtibmas ini kita basmi, “tegas Umasugi.
Perwira utama Polres Malteng ini mengaku, jika para pemilik dari ratusan liter miras tersebut, telah diberi peringatan dan dihimbau untuk tidak lagi memiliki, menyimpan dan mengedarkan miras-miras tersebut, sebab ada sanksi hukumnya.
” Miras-miras itu dikemas dalam kantong plastik bening dan jeringen. Sudah kita ingatkan untuk tidak lagi menyimpan miras, “kata Kapolres.
Mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini mengaku, miras-miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Waipia, dan telah dimusnahkan.
“Kita berharap agar seluruh masyarakat dapat membantu menjaga situasi Kamtibmas di Maluku Tengah. Hindari miras, jangan terprovokasi dengan berita hoax, tingkatkan silaturahmi antar sesama,dan selalu menjaga kebersihan diri,termasuk patuhi protokol kesehatan, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” pesan Kapolres Malteng. (CNI-01)