Maluku,CakraNEWS.ID- Aipda Agus Yuliono, oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Maluku Tengara Barat akhirnya dilaporkan oleh istrinya berinisial MJW ke Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polda Maluku terkait penelantaran yang dilakukan oleh Agus Yuliyono terhadap isteri dan 2 orang anak selama 20 tahun.
Kepada Wartawan Kuasa Hukum MJW menjelaskan, benar hari ini (29/7/2020), pihaknya telah menyerahkan Laporan/Pengaduan Nomo: 35/KA.YT/LP/VII/2020 ditujukan kepada Bapak Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polda Maluku telah disampaikan disertai bukti-bukti yang mendukung Laporan/Pengaduan tersebut.
Dikatakan, Agus Yuliono menikah dengan MJW tahun 1994, dari hasil pernikahan tersebut mereka dikaruniai 2 orang anak. Pada tahun 1999 di Maluku terjadi kerusuhan, tahun 2000 Oknum Anggota Kepolisian ini mengajak istri dan ke dua anak untuk pulang ke kampung halamnya di Jawa-Blitar.
lebih lanjut dijelaskan, setelah sampai di Jawa Biltar pasangan suami istri ini mempunyai cita-cita untuk masa depan keluarga mereka menjadi baik. Dimana Agus Yuliono ingin mengikuti seleksi perwira dan disetujui oleh MJW selaku istri. akan tetapi, karena tuntutan tugas maka Agus Yuliono harus kembali ke Ambon. Agus meminta MJW untuk tetap tinggal bersama-sama dengan ke dua anak di Blitar.
Sebelum pulang ke Ambon, Agus Yuliono menawarkan kepada MJW selaku istri sahnya untuk bekerja di sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan untuk dapat membantu Agus Yuliono seleksi sekolah perwira polisi. Tawaran tersebut ditolak oleh MJW hanya saja Agus Yuliono memaksa dan memaksa MJW untuk menjadi TKW di Taiwan.
Dengan berat hati MJW menerima tawaran dari Agus Yuliono karena yang ada dalam benak MJW adalah masadepan rumah tangga dan kedua anaknya. Tapi apa mau dikata desakan untuk menjadi TKW terus disampaikan oleh Agus Yuliono.
Dikatakan, ketika MJW menyetujui untuk menjadi TKW di Taiwan kemudian 21 Januri 2001 Agus Yuliono yang adalah Oknum Anggota kepolisian ini mengantarkan MJW ke PJTKI di Surabaya untuk belajar Bahasa Mandarin persetujuan keberangkatan MJW ditandatangani oleh Agus Yuliono tanpa merasa belas kasihan kepada MJW. setelah selesai belajar Bahasa Mandarin, kemudian MJW di berangkatkan ke Taiwan untuk bekerja di Taiwan.
Dikatakan, pertama kali MJW sampai di Taiwan komunikasi keduanya berjalan lancar akan tetapi seiring waktu berjalan Agus Yuliono tidak lagi mengirim uang untuk kebutuhan kepada kedua anak dan keluarga di Jawa Blitar.
waktu terus berlangsung, oknum Anggota kepolisian ini tidak lagi bertanggung jawab kepada isteri dan kedua anaknya lagi. Mimpi MJW untuk Agus Yuliono mengikuti seleksi perwira telah menjadi sirna.
Ternyata diketahui, Agus Yuliono telah memiliki wanita idaman lain, semua tanggung jawab sebagai suami bagi istri dan ayah/bapak bagi anak-anak tidak dilaksanakan sejak pertengahan 2001 sampai dengan saat ini (2020).
Meskipun Agus Yuliono tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bagi MJW dan anak-naka, MJW tetap berupaya untuk berkomunikasi dengannya hanya saja Agus Yuliono menutup semua komunikasi dari MJW.
Sikap Agus Yuliono membuat MJW harus berjuang di Taiwan sebagai TKW untuk membiayai kebutuhan ke dua anak dan orang tua serta saudara kandung dari Agus Yuliono.
“Ya besar harapan Kami Laporan/Pengaduan yang disampaikan kepada Bapak Kapolda dan Kadiv Propam Polda Maluku dapat diproses secepatnya agar supaya MJW dapat membongkar sikap dan perilaku Agus Yuliono oknum Anggota Kepolisian yang harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat akan tetapi sikap dan perilakunya membuat penderitaan bagi isteri dan kedua anaknya” Yustin Tuny. (CNI-01)