Dobo,CakraNEWS.ID- Jumlah korban pertengkaran ABK KM Mina Sejati di laut Aru, Malra yang belum di temukan berjumlah 23 orang, dari total 36 orang yang berada di kapal. 11 dinyatakan hidup dan 2 meninggal dunia telah di serahkan oleh Lanal Aru kepada Polres Kepulauan Aru untuk di lakukan Visium. Sementara para korban yang hidup akan di pulangkan ke kampung halamannya.
Pernyatanaan tersebut, di sampaikan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adlof Bormasa, yang didampingi Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sahatro Silaban, Petugas Kementerian Perikanan Ipunk, juga Pihak BPJS, dan Syabandar Perikanan dan Syabandar Pelabuhan, dalam konperensi pers, kepada Wartawan di Mapolres Aru, Jumat (23/8/2019”
“Kapal KM Mina Sejati sama sekali tidak di bajak dan yang terjadi hanya perkelahian sesama ABK karena di duga ada kesalah pahaman di antara ABK. ini masalah pertengkaran dan tidak ada sangkut paut sedikitpun dengan pembajakan seperti yang di beritakan sebelumnya,”tegas Kapolres.
Kapolres Kepulauan Aru juga mengatakan kasus ini sementara masih di dalami sehingga belum mengarah ke berapa tersangka dan masih di ambil keterangan para saksi baik itu korban maupun saksi mata.
Baca Juga: TNI AL Pastikan, Insiden di KM Mina Sejati Bukan Pembajakan Melainkan Perkelahian Sesama ABK
Dan KM Gemilang Samudra yang pada waktu itu yang juga turut menolong kapal KM Mina Sejati, sudah tentunya Kapten kapalnya (KM Gemilang Samudra) juga akan dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Aru.
“Peristiwa yang terjadi tanggal 17 agustus 2019 kemarin yang menimpa kapal cumi KM mina Sejati murni kriminal. Sementara itu bangkai kapal yang tenggelam akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk KKP untuk menarik kapal yang sudah tenggelam itu. Mengenai isi dari kapal tersebut belum di ketahui karena ada di dalam kapal,”ungkap Bormasa
Kapolres juga mengungkapkan,23 ABK KM Mina Sejati yang belum ditemukan, masih terus dilakukan pencaharain oleh Polres Aru, bersama dengan Lanal Aru dan pihak Basarnas.
“Untuk ABK yang belum di temukan 23 orang dan berikan kami waktu untuk terus mencari mereka yang hilang,” pinta Kapolres.
Sementara itu, DWI petugas BPJS ketenaga kerjaan mengatakan, klaim asuransi total yang akan di terima oleh 36 ABK baik meninggal ataupun luka sebesar Rp 3,5 Miliar namun 23 orang masih hilang jadi masih menunggu hasil pencarian apakah mereka hidup atau meninggal kami belum tahu.
Perlu di ketahui bahwa penyerahan 11 korban selamat dan 2 korban meninggal oleh Lanal Aru ke Polres Aru terjadi pada kamis 22 Agustus 2019. (CNI-09)