Kepri,CakraNEWS.ID- Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang meresahkan warga Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau akhir-akhir ini,berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang, dengan meringkus 5 pelaku penjambretan.
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki yang di dampingi Waka Polres, AKBP Mudji dan Kasat Reskrim Polresta Barelang,AKP Andri Kurniawan,S.IK,Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, serta Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, kepada Wartawan dalam ekposenya di Mapolresta Barelang, Selasa (2/7/2019) menjelaskan, hasil pengungkapan kasus penjambretan yang terjadi di Kota Batam, dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang dengan berhasil meringkus lima orang pelaku penjambretan,yang mana tiga di antaranya pelaku yang diringkus terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan kepada Polisi saat hendak di tangkap.
“5 pelaku penjambretan yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Barelang, masing-masing, Yudi, Ariantony serta Ekizon. Sementara satu pelaku lainnya diamankan Polsek Lubukbaja serta Polsek Batuampar juga satu orang, bernama Cecep. Mereka, memiliki peran masing-masing, mulai dari pemetik, joki, dan juga penadah yang menjualkan barang hasil curian,”tutur Hengki
Ia menjelasakan, pengungkapan kasus penjambretan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang, dengan memebekuk tiga pelaku, Yudi, Ariantony serta Ekizon. Sementara satu pelaku lainnya diamankan Polsek Lubukbaja serta Polsek Batuampar juga satu orang, bernama Cecep.
“Mereka merupakan pelaku jambret yang kerap meresahkan selama ini. Tiga orang diantaranya adalah residivis kasus yang sama, dan baru beberapa bulan ini bebas dari penjara,” ujar Hengki
Ia mengatakan, dari pengakuan para pelaku, aksi penjambretan kepada masyarakat Kota Batam, jumlahnya mencapai 20 TKP, yang tersebar di wilayah Kota Batam.
“Ada puluhan TKP tempat mereka beraksi. Kemungkinan selama ini merekalah yang kerap menjambret warga di jalanan. Lima orang yang berhasil ditangkap, tiga di antaranya adalah satu komplotan. Dua orang yang beraksi di jalanan, dan satunya bertugas menjualkan barang hasil curian tersebut. Sedangkan dua lainnya sama-sama pelaku jambret namun tidak satu komplotan. “Ini merupakan bukti kerja keras kami sebagai Polri untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Batam ini,” Pungkasnya. (CNI-01)