32 FKPT se-Indonesia Nyatakan Sikap Melalui BNPT Terkait Bom Gereja di Makassar

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID– Pernyataan Sikap 32 Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Pernyataan sikap ditandatangani Kapala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI Moch. Chairil Anwar, S.H.

Sedikitnya terdapat 6 pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan bersama diantaranya,:

  1. Mengutuk keras terjadinya bom bunuh diri.
  2. Pelaku bom bunuh diri tersebut telah terpapar paham radikalisme dan terorisme.
  3. Menegaskan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan agama tertentu.
  4. Radikalisme dan terorisme musuh kemanusiaan.
  5. Bahwa semua Agama tidak ada yang mengajarkan aksi terorisme (bom bunuh diri).
  6. Menghimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap harus waspada dan tetap solid.

Singkat dikatakan, semua elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam menghalau dan melawan paham radikalisme dan terorisme bersama setia lapisan masyarakat.

Kasubdit PM mengajak semua organisasi masyarakat, kepemudaan, mahasiswa hingga pelajar untuk membuat Video sebagai kontra narasi terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar. (CNI-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *