Kepri,CakraNEWS.ID- Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bekerja di sejumlah Kafe dan tempat hiburan di Kecamatan Jumaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, jadi amukan ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan tersebut.
Amukan para ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Jumaja, yang merasa terusik dengan kehadiran para wanita PSK di beberapa kafe dan tempat hiburan malam, membuat para personil TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten setempat,akhirnya turun tangan untuk menuntaskan masalah tersebut.
Sejumlah PSK di Kecamatan Jumaja, akhirnya terjaring dalam razia tim gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Jumaja, pada Rabu (16/1/2019).
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol,S.Erlangga, kepada Wartawan Kamis (17/1/2019) mengungkapkan, razia gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Jumaja, yang menjaring puluhan PSK di beberapa kafe dan tempat hiburan malam, lantaran adanya desakan masyarakat Jemaja yang mayoritas perempuan lantaran di nilai merusak nilai-nilai moralitas yang ada di Kecamatan Jemaja.
” Dari catatan Kepolisian, ada 34 PSK yang terjaring dalam razia gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Jemaja. 34 PSK yang terjaring dalam razia gabungan diantaranya, Kafe Pang sebanyak 10 orang, kafe Pendi 3 orang, kafe Donsu 3 Orang, kafe Four Famili (Heri) 3 orang, Kafe Dua Cincin (Am Dau) 5 orang, Kafe Ari 5 orang dan Kafe Akai 5 orang, Mereka yang terjaring razia langsung, diangkut oleh petugas ke kantor UPT Disduk, Kecamatan Jemaja,” tutur Erlangga.
Perwira Polri berpangkat tiga melati itu mengatakan, razia tersebut dimulau pada pukul 14.00 WIB yang di pimpin langsung, Kapolsek Jemaja, AKP Feri Kuswanto,SH, bersama Danramil Jemaja T.S.J Aruan, Bhabinkamtibmas Jemaja, personil Polsek Jemaja, Personil Koramil Letung dan Posal Letung dengan mendatangi sebanyak 7 (Tujuh) buah Kafe yang ada diwilayah Kecamatan Jemaja untuk menghimbau kepada pemilik kafe agar tidak membuka tempat hiburan tersebut dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Para wanita PSK yang terjaring razia dan di amankan personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, di Kantor UPT Dikduk Capil Kecamatan Jemaja, akan di kembalikan ketempat asalnya masing-masing pada hari Jumat(18/1/2019) menggunakan KM.Bukit Raya.
” Dalam razia tersebut, personil pengamanan sempat bersitegang dengan masyarakat Kecamatan Jumaja, lantaran miss komunkiasi, namun hal tersebut dapat diredam dan selesaikan. Hingga saat ini, Sekretaris Satpol PP, Uspika Jemaja (Camat, Danramil dan Kapolsek) serta Anggota Pos TNI AL masih berada tempat penampungan ke 34 orang PSK yaitu Mess Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas di Letung Kecamatan Jemaja,” Ungkapnya.(CNI-01)