Jakarta,CakraNEWS.ID- Sebagai lembaga pengawas eksternal POlri, Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Maluku, dalam penegakan hukum kepada 4 anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan disersi.
“Ketegasan Polda Maluku dengan menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kepada 3 oknum anggota Polri yang terlibat tindak pidana narkoba dan 1 oknum anggota Polri yang melakukan desersi diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus pelajaran bagi anggota-anggota lainnya untuk tidak coba-coba melakukan tindak pidana,”ujar Anggota Kompolnas, Poengky Indarti melalui pesan tertulis Whatsapp yang diterima CakraNEWS.ID, .
Baca Juga: Tersangdung Kasus Narkoba Hingga Disersi, Empat Anggota Polda Maluku Di PTDH Dari Polri
Poengky menuturkan, Kompolnas berharap dengan ketegasan pengawas Internal Polri di Polda Maluku akan meningkatkan disiplin anggota, sekaligus kepercayaan masyarakat kepada Polda Maluku. (CNI-01).