Kepri,CakraNEWS.ID- Sebanyak 40 kendaraan bermotor beserta kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bukti balapan liar, terjaring razia balapan oleh tim patroli mobiling Satuan Lalulintas Polresta Barelang, pada Sabtu (21/3/2020) pukul 22.00 WIB sampia Minggu (22/3/2020) pukul 01.00 WIB.
Patroli mobiling Satlantas Polresta Barelang, dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia S.IK dengan sasaran melaksanakan patroli dan menindak apabila ditemukan muda mudi yang menggunakan kendaraannya tidak dilengkapi alat standar keselamatan dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Dalam situasi pandemi wabah Covid-19 dan mengantisipasi balap liar yang menjadi keluhan masyarakat, kami tetap melaksanakan kegiatan Patroli mobiling Balap liar malam minggu ini dengan tetap memperhatikan keselamatan dari personel kami” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani S.IK, M.Si melalui Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia S.I.K yang memimpin kegiatan.
Total ada 40 barang bukti yang disita dari kegiatan tersebut dengan rincian, 35 sepeda motor, 4 STNK dan 1 SIM
“Terhadap semuanya kami berikan tilang dan wajib untuk mengikuti Sidang di pengadilan,” tutup Wakasat Lantas. (CNI-01)