Jakarta,CakraNEWS.ID- Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT) melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) terduga teroris yang berasal dari organisasi terlarang Jemaah Islamiah (JI). Pada tahun 2007 JI telah dibubarkan pemerintah, namun organisasi ini tetap eksis dan terus menggalang kekuatan demi mewujudkan khilafah di Indonesia, Senin (1/07/19).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, para terduga teroris berinisial PW, MY, BS, A, dan BT. PW merupakan pimpinan kelompok saat ini.
“Yang ditangkap ini (PW), dulunya 2002 di JI ini dia menjabat di bidang intelijen. Setelah dinyatakan bubar, dia dibaiat sebagai amir JI yang ada di Indonesia,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, kelima terduga teroris itu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. PW selaku pimpinan organisasi dan istrinya MY, ditangkap Densus 88AT di sebuah hotel kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
“PS juga ditangkap pada waktu dan tempat yang sama. Peran PS sebagai penghubung antara amir (PW) dengan orang yang berhasil direkrut,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Kemudian terduga teroris A dibekuk pada Minggu 30 Juni 2019 di Perumahan Griya Satria, Bekasi, Jawa Barat. Dia merupakan hasil rekrutan PW yang turut bertugas menggerakkan organisasi JI di seluruh Indonesia. Terakhir yang ditangkap adalah BT alias Haidar alias Gani yang ditangkap pada Minggu 30 Juni 2019 di Jalan Pohijo, Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. Dia merupakan penasehat dan asisten PW.
“Orang kepercayaan PW untuk mengendalikan jaringan JI di Jawa Timur,” tegas mantan Kapolres Ponorogo tersebut. (CNI/Humas Polri)