Maluku,CakraNEWS.ID- Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (PEKAT) Siwalima 2021, yang intens dilakukan personil gabungan Polda Maluku di wilayah hukum Polda Maluku, kembali mengamankan pasangan bukan suami istri, di beberapa penginapan di Kota Ambon.
Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan personil gabungan Polda Maluku, dalam razia di kamar penginapan Fulli Indah, A.M Sangadji, Yos Sudarso dan penginapan Filian, yang di gelar pada Kamis (11/11/2021) hingga Jumat (12/11/2021).
Tidak hanya mengamankan pasangan mesum yang kedapatan berduaan di dalam kamar penginapan, personil gabungan Polda Maluku, juga mengamankan satu orang bandar judi togel online di Dusun Tibang, Desa Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Alhasil pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan oleh personil gabungan Polda Maluku, berhasil mengamankan dan membawa enam orang pasangan mesum, satu orang penjudi togel online, ke Mapolda Maluku untuk dilakukan pembebinaan dan pemeriksaan lanjutan.
“Kalau untuk bandar judi kami amankan di Leihitu. Dia kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Direktorat Krimum Polda Maluku yang memimpin operasi Pekat di Ambon, Jumat (12/11/2021).
Bandar judi togel itu diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 3 juta, 1 buah hp android merk realme, satu buah ATM BRI dan lembaran arsip pemasangan nomor judi online warna merah muda dan putih.
“Untuk pasangan bukan suami istri yang kami amankan 12 orang laki-laki dan wanita. Jadi enam pasangan. Kami pulangkan dengan catatan tidak mengulangi perbuatan itu,” tegasnya.
Jonathan mengaku, kamar penginapan dan barang bawaan dari keenam pasangan bukan suami istri itu sempat digeledah, “dan tidak ditemukan benda berbahaya. Sebagian diantaranya juga tidak dapat menunjukan identitas diri,” pungkasnya. (CNI-01)