Pj Wali Kota : Buang Sampah Sembarangan Akan Ditindak
Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kota Ambon akan menindak tegas masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Hal ini dilakukan karena selama ini Pemkot Ambon telah lakukan sosialisasi, bahkan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, buang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Penegasan diatas disampaikan langsung Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena kepada media di Hotel Manise, Rabu (25/01/2023).
“Selama ini yang kita lakukan adalah sosialisasi menghimbau, mengajak. Tetapi ternyata masyarakat tidak juga sadar. Dan karena itu yang harus kita lakukan adalah menindakan terhadap masyarakat yang tidak sadar itu,”tegasnya.
Wattimena menyatakan, penindakan yang dilakukan ini bahkan sudah ada Peraturan Daerahnya (Perda).
“Perdanya ada, kita mau buat supaya minimal ada efek jera, agar masyarakat punya tanggung jawab yang sama terhadap kebersihan. Jangan semua disalahkan kepada pemerintah,
Menurutnya, setiap kali ada sampah di siang hari, masyarakat menyalahkan pemerintah, karena dianggap tidak mengangkut sampah dari lokasi pembuangan sampah di lingkungan tempat tinggal masyarakat atau di lokasi-lokasi pembuangan sampah yang telah ditetapkan.
Padahal pada kenyataannya petugas kebersihan atau mobil sampah telah mengangkut sampah dari lokasi tersebut, dan membuangnya di TPA. Tetapi karena masyarakat tidak membuang sampah pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu malam hari, dan baru membuangnya pada pagi hari bahkan siang hari, yanh akhirnya membuat timbunan sampah baru itu terlihat saat orang beraktivitas.
Jadi apa yang harus kita lakukan, jika semua kebijakan pemerintah kota ini tidak didukung oleh masyarakat. Tidak satupun pemerintah yang dapat menyelesaikan suatu persoalan buang sampah, kalau tidak didukung oleh kesadaran masyarakat.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya menghimbau masyarakat, supaya mari sama-sama kita saling membantu menjaga kebersihan kota ini. Kalau dia bersih bukan saja nama pemerintah kota, tapi seluruh nama warga kota Ambon,” tegasnya.*** CNI-04