Tiakur, CakraNEWS.ID– Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tutuwawang kecamatan Babar Timur kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mangkrak di kejaksaan Negeri setempat, Sabtu (23/01).
Salah satu Masyarakat Desa Tutuwawang yang enggan Namanya ditulis, Jumaat (23/01) kepada media ini menyatakan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Tutuwawang itu dari tahun lalu dan sudah dilaporkan ke Inspektorat kabupaten MBD. Namun sampai dengan hari ini pihaknya yang merupakan pelapor mewakili masyarakat belum juga mengetahui progres terkait prosesnya.
“Sudah sampai ke tingkat mana sehingga selaku masyarakat awam kami minta pihak berwajib agar segera mengusut tuntas kasus tersebut harap sumber, ” sinkatnya.
Sementara Inspektur inspektorat Maikel Rijoly yang ditemui wartawan Media ini Kemarin, (Jumat-red) diruang kerjanya mengataka, terkait dengan masalah kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tutuwawang itu sudah diaudit.
“Terdapat kerugian Negara sehingga kami sudah serahkan ke kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya Desember kemarin jadi nanti dicek disana,” ungkap Rijoly.
Senada disampaikan kepala kejaksaan negeri Maluku Barat Daya, Herwin Ardiono dikonfirmasi kemarin juga membenarkan hal tersebut.
“Bahwa memang benar inspektorat sudah serahkan berkasnya kesini. Itu memang benar ada terdapat kerugian negara kita sementara lakukan Full Baket untuk Pemangilan saksi-saksi Namun karena Saat ini kita dalam Masa Pandemi COVID-19 dan Cuaca obak sehingga sampai saat ini saksi-saksi belum bisa dihadirkan disini,” akuinya.
Akan tetapi, dikatakan untuk kasus dugaan Korupsi Dana Desa Tutuwawang akan tetap diselesaikan.*** (CNI- 08)