Ambon, CakraNEWS.ID– UPAYA pemerintah kota Ambon dalam penanganan Covid-19 seakan mendapat “vitamin segar.”
Pasalanya dukungan mengalir dari gerbong mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Ambon.
Bentuk dukungan para aktivis dari berbagai universitas dan latar belakang organisasi itu melalui gelaran aksi damai, yang digelar di depan Balai Kota Ambon dan Gong Perdamaian, Jumat (13/08/2021).
Pantauan CakraNEWS.ID, aksi tersebut dikawal ketat pihak kemanan didampingi Gustu Covid 19 kota Ambon.
Aliansi Mahasiswa Kota Ambon yang diketuai Fikri Rahangiar itu kemudian diterima Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Kesbangpol Kota Ambon,Yan Suitela.
Dihadapan perwakilan pemerintah kota Ambon, massa aksi damai melalui kordinator lapangan Saldi Matdoan membacakan serta menyerahkan pernyataan sikap.
Kelompok intelektual muda itu melayangkan Sembilan butir pernyataan sikapnya.
Sikap yang pertama, Aliansi Mahasiswa Kota Ambon mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19 yang dijalankan lewat program Vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan harapan semoga kebijakan dimaksud mampu menekan jumlah penularan kasus Covid-19 di Indonesia.
Kedua, menolak adanya segala bentuk isu sesat yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menggagalkan kebijakan dan program pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, yang kemudian digiring kepada masalah politik dengan menciptakan opini bahwa seolah-olah pemerintah telah gagal.
Ketiga, dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19, yang mengakibatkan bertambahnya angka pasien positif, bahkan menimbulkan kematian, maka Aliansi Mahasiswa Kota Ambon meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat agar lebih serius dalam penanganannya.
Keempat, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar secara bahu-membahu mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan mentaati protokoler kesehatan serta secara sukarela mengikuti vaksinasi yang telah disediakan secara gratis diberbagai tempat.
Kelima, menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat agar menetapkan biaya Rapid Antigen, Rapid Test dan PCR Swab secara proporsional sesuai tingkat kemampuan masyarakat, bila perlu biaya tersebut dapat digratiskan bagi Pelajar dan Mahasiswa serta masyarakat kurang mampu.
Keenam menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat agar dalam melakukan pembatasan mobilitas penduduk baik intra maupun antar wilayah agar dilakukan secara baik dan benar dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Ketujuh, menghimbau kepada seluruh petugas penanganan Covid-19 serta aparat pendukung lainnya, agar tidak arogan didalam menjalankan tugas penertibannya, tetapi selalu menggunakan pendekatan humanis dan kekeluargaan.
Kedelapan, menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat agar memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, dengan memberikan bantuan sosial seperti sembako selama pemberlakuan PPKM berlangsung.
Kesembilan, terkait adanya pembatasan waktu operasional pedagang, maka Aliansi Mahasiswa Kota Ambon meminta agar pemberlakuan waktu operasional pedagang dibatasi sampai hingga pukul 23.00 WIT, dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.***CNI-02