Maluku,CakraNEWS.ID- Tindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan masayarakat pengguna jalan di Kota Ambon, dilakukan oleh personil patroli Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease dengan mengamankan 5 unit kendaraan bermotor yang dikendarai pemiliknya dengan kecepatan tinggi.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, dalam rilisnya kepada Wartawan, Kamis (5/3/2020) razia penertiban balap liar yang sering terjadi di Kota Ambon, dilakukan oleh tim Patroli Polresta P.Ambon dan Pp.Lease dengan berhasil mengamankan 5 unit kendaraan bermotor yang dikendarai oleh pengendar dengan kecepatan tinggi di seputaran jalan Pattimura, pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 21.00 WIT.
5 motor dengan beberapa merk yang berhasil di amanakn oleh tim patrolis Polresta P.Ambon dan Pp.Lease, diantaranya, YAMAHA Fino DE 2907 NI, YAMAHA MIO DE 3600 LY, YAMAHA JUPITER MX DE 3477 AH, YAMAHA VEGA DE 6774 AL, YAMAHA VEGA DE 2216 LS
“Sampai hari ini telah diamankan 14 unit kendaran roda dua dengan kecepatan tinggi di hamalan Polresta P. Ambon. Lankah tersebut dilakukan oleh Polresta P.Ambon dan Pp.Lease untuk memberikan efek jerah kepada pengendara kendaraan bermotor dengan cara kendaraan akan ditilang dan diamankan di lapangan apel Polresta Ambon selama 1 bulan,”ungkap Kaisupy.
Perwira dua balok emas itu menuturkan, terkait dengan pelanggaran tersebut, Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon agar selalu mentaati peraturan ketika berkendara dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepada masyarakat Kota Ambon juga dihimbau agar menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan seperti penggunaan knalpot yang standar dan tidak bising agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami Polresta P. Ambon dan Pp.Lease, akan menindak tegas kepada para pengendara yang masih berkendara dengan kecepatan tinggi (Kebut-Kebutan) serta tidak mentaati aturan berlalu Lintas demi kenyamanan dan keselamatan masyrakat umum. Kami dari Polresta P. Ambon dan Pp.Lease, akan melaksanakan kegiatan patroli gabungan setiap malam sampai pagi dan setiap hari, TIDAK ADA LAGI BALAPAN” LIAR/KEBUT KEBUTAN LIAR di Kota Ambon yang kita cintai , tentunya ini yang di harapkan seluruh masyarakat Ambon,”himbau mantan Kapolsek Teluk Ambon itu. (CNI-01)