Maluku,CakraNEWS.ID- Pengucuran anggaran penyertaan modal usaha yang diberikan Negara sebesar Rp 10 miliar melalui Dinas Perhubungan Provinsi Maluku kepada Badan Usaha Milik Daerah, PT Kalwedo, yang diperuntuhkan untuk biaya operasional laut pelayaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Feri Marsela, rauph di kuras habis oleh sejumlah Pejabat Birokrat yang ada di Pemerintahan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasalnya, kucuran anggaran Negara sebesar Rp 10 miliar yang diperuntuhkan untuk sarana anggkutan laut KMP Feri Marsela yang melayani kebutuhan masyarakat Kabupaten yang berjuluk Bumi Kalwedo tersebut, secara pertanggung jawaban tidak mampu dikelola secara baik oleh beberapa pejabat yang pernah terlibat langsung di BUMD PT Kalwedo.
ABK KMP Fery Marsela, yang enggan namanya disebutkan, kepada CakraNEWS.ID, Sabtu (15/6/2019) menjelaskan pengucuran anggaran negara Rp 10 miliar yang diserahkan oleh Dishub Provinsi Maluku untuk dikelola oleh BUMD PT Kalwedo, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana, dengan nomor:12/SPM-STL/SKPKD/VIII/2012,tanggal 11 July 2012 dari Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKKPD) dari Kuasa Pengelolaan Keuangan Daerah,nomor 13/SP2D /SKKPD/2012,
tanggal 12 July 2012. Yang mana di tahun anggaran 2012, kucuran anggaran tersebut diberikan kepada Jantje Dahoklory, melalui nomor rekening, 0511091065, Bank Pembangunan Daerah Capem Wonreli dengan anggaran yang ditransfer sebesar Rp 10 miliar, ke nomor rekening 120000-6220202.
Anggaran tersebut diperuntuhkan dan digunakan untuk pembayaran Penyertaan Modal Tahap II pada BUMD PT Kalwedo dan diterima oleh Bendahara Umum Daerah yang dijabat oleh Drs A Dahoklory, tertanggal 12 July 2012.
“Anggaran penyertaan modal tersebut diberikan kepada ke BUMD PT Kalwedo yang dicairkan selama 4 tahun periode anggaran,yaitu tahun 2012, 2013,2014, 2016. Untuk pengucuran anggaran tahun 2012, dilakukan sebanyak 3 kali penucuran, yaitu tanggal 26 April 2012, dengan jumlah Rp 1.5000.000, sesuai SP2D nomor:08/SP2D, SKPRD/2012, tanggal 12 July 2012 sebesar Rp 500.000.000, sesuai SP2D nomor: 13/SP2D,SKPRD/2012,dan tanggal 20 November 2012 sebesar Rp 500.000.000, sesuai SP2D nomor:38/ SP2D,SKPRD/2012. Dengan total pengucuran anggaran tahun 2012 sebanyak Rp.2.500.000. 000. Pengucuran anggaran tahun 2013, tanggal 21 Maret, sesuai SP2D nomor: 110/SP2D/ BUD/III/2013, sebanyak Rp 4 miliar. Pengucuran anggaran tahun 2014, tanggal 16 April, sesuai SP2D, nomor 223/ SPD2/BUD/IV/2014,dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Tercatat secara keseluruhan pencairan anggaran penyertaan modal Pemda MBD kepada PT Kalwdo sebagai BUMD, selama 4 tahun berturut-turut sebesar Rp 10.000.000.000,”ungkap Sumber.
Sumber mengatakan, Dirut PT Kalwedo tahun 2012- 2015 yang dijabat oleh Benjamin Thomas Noach, berganti kedudukan dan diganti dengan PLT Dirut Lukas Tapilouw, lantaran Noach sendiri telah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten MBD dengan Bupatinya Drs Barnabas.N.Orno.
Sejak dilantik menjadi PLT Dirut PLT Kalwedo tahun 2015, jabatan Lukas Tapilouw, tidak bertahan lama dan kembali digantikan oleh PLT Dirut, Billi Ratuhanlory, tahun 2015 sampai 2018. Kisruh pergantian PLT Dirut PT Kalwedo, Lukas Tapilouw kepada Billi Ratuhanlori, disinyalir adanya permainan kotor oknum pejabat MBD, lantaran Lukas Tapilouw, tidak mau memberikan sebagian anggaran Rp 6 miliar pengelolaan KMP Marsela, untuk dipakai dalam kepentingan oknum Pejabat MBD pada perhelatan Politik.
“Jadi sewaktu dilantik sebagai PLT Dirut PLT Kalwedo, Pa Lukas Tapilouw yang mengantikan jabatan Pa Oyang Noach yang terpilih sebagai Wakil Bupati MBD, jabatannya tidak bertahan lama. Jabatan Pa Lukas Tapilouw selaku LPT Dirut PT Kalwedo, tahun 2015 hanya berjalanan beberapa bulan saja, dan kemudian digantikan dengan PLT Dirut Pa Billi Ratuhanlori, tahun 2015 hingga sekarang 2018. Pengangkatan Pa Billi Ratuhalori, yang nota bene-nya adalah sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU) MBD, menjadi PLT Dirut PT Kalwedo mengantikan Pa Lukas Tapilouw. Pergantian tersebut diduga ada konspirasi politik yang dilakukan oleh salah satu oknum Pejabat MBD untuk mengamankan hajatan Politiknya dengan menggunakan sejumlah anggaran hiba KMP Marsela,” ungkap Sumber.
Sumber, mengatakan dugaan adanya sebagian anggaran pengelolaan BUMD KMP Marsela, yang diduga digunakan untuk membiayaan hajatan Politik oknum Pejabat MBD, tersebut, juga didengar oleh Bupati MBD, dengan memerintahkan pihak PT Kalwedo untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, namun tidak satupun jajaran PT Kalwedo yang berani melaporkan kasus tersebut.
“Waktu Pilkada MBD tahun 2015 kemarin ada sejumlah anggaran dari BUMD untuk pengelolaan KMP Marsela, yang diduga digunakan oleh oknum Pejabat MBD, untuk membiayai kepentingan Politiknya. Masalah ini sudah diketahui oleh Bupati, yang saat itu di jabat oleh Drs Barnabas Orno, sehingga Bupati juga sudah memerintahkan pihak PT Kalwedo untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejati Maluku, namun tidak satupun pihak PT Kalwedo yang berani melaporkan kasus tersebut,” Pungkasnya.
Sumber mengatakan selain menerima kucuran anggaran Rp 6 miliar dari Dishub Provinsi Maluku, tahun 2012 dan 2017, pengelolaan KMP Marsela oleh PT Kalwedo (BUMD) MBD, juga menerima anggaran hiba dari DPRD Kabupaten MBD pertiwulannya yaitu Rp 1,4 Miliar, serta penyetoran pendapatan KMP Kalwedo ke BUMD pertahunnya Rp 1,2 miliar-Rp 1,5 miliar.
Namun anehnya anggaran tersebut malah diduga tidak cukup untuk membiayaai biaya docking untuk perwatan KMP Marsela dengan kisaran biaya antara Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.
“Laporan pertanggung jawaban keuangan dari Owner Surveyor (OS) PT Kalwedo, mengenai biaya Docking KMP Kalwedo,yang tadi hanya Rp 700 juta hingga 800 juta, digenjot hingga Rp 1,4 miliar sampai Rp 1,6 miliar yang dibuat dalam laporan pertanggung jawaban tahun 2012 dan 2017 ke DPRD Kabupaten MBD dan Dishub Provinsi Maluku. Namun pada kenyataannya PT Kalwedo masih memiliki tunggakan utang biaya. Namun anehnya anggaran tersebut malah diduga tidak cukup untuk membiayaai biaya docking untuk perawatan KMP Marsela dengan kisaran biaya antara Rp 700 juta sampai Rp 800 juta. Pada kenyataannya PT Kalwedo masih memiliki tunggakan utang biaya pemeliharaan KMP Marsela, senilai Rp 500 juta yang belum disetor ke pihak Docking,” Ungkapnya.
Sumber mengatakan, tidak sampai disitu, masalah penanggan KMP Marsela, masih terus berlanjut, dimana untuk mendapatkan kucuran anggaran tahap ke-2 dari Dishub Provinsi Maluku, PLT Dirut PT Kalwedo,Billi Ratuhanlori,menyuruh Komprador KMP Marsela,Mario Matmei,untuk melakukan pemalsuan tandatangan Thomas Fernando Nivan, Nahkoda KMP Marsela.
“Saat pengucuran anggaran baru untuk diajukan ke Dishub Provinsi Maluku,PLT Dirut PT Kalwedo, Billi Ratuhanlori, memerintahkan Komprador KMP Marsela Mario Matmei, untuk memalsukan tandatangan Nahkoda kapal, Thomas Fernando Nivan, yang saat tengah mengikuti pendidikan pelaut di Jakarta,” Ucapnya. (CNI-01)