Piru, CakraNEWS.ID– Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) merupakan bagian dari kegiatan pembinaan mental spiritual dan etika umat Kristen, sekaligus sebagai wahana perwujudan iman dalam kehidupan berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus sumber motivasi dan inspirasi untuk mempererat tali persaudaraan dan rasa kebersamaan dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pesparawi juga sebagai sarana dalam pembentukan karakter keimanan Umat Kristiani, dalam bermazmur dan memuji Tuhan. Lembaga Pengembangan Pesparawi (LPPD) Kabupaten Seram Bagian Barat di Tahun 2023 juga akan melaksanakan iven keagamaan, yang direncanakan berlangsung pada bulan Desember 2023.
Momentum Pesta Paduan Suara Gerejawi dimaksud akan diselenggarakan oleh LPPD Kabupaten Seram Bagian Barat, terpusat di Kota Piru, dengan tujuan menyiapkan Duta Kontingen Kabupaten Seram Bagian Barat yang akan mengikuti Iven Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Tingkat Provinsi Maluku di Tahun 2024 mendatang.
Lembaga Pengembangan Pesparawi (LPPD) Kabupaten Seram Bagian Barat dalam melaksanakan momentum nasional ini, juga bekerjasama dengan 11 Camat di Kabupaten Seram Bagian Barat, dalam pertemuan bersama pada Hari Selasa, 24 Oktober 2023, guna mendapatkan dukungan dan partisipasi.
Selain itu pula LPPD juga mendapatkan bantuan Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Seram Bagian Barat dengan kucuran Dana Sebesar RP. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang ada, sebagai Lembaga yang bertanggungjawab mengurusi Iven Pesta Paduan Suara Gerejawi, (Pesparawi) Kabupaten, tetap siap dalam menyiapkan Duta kontingen Kabupaten pada Iven Nasional Tingkat Provinsi Maluku di Tahun 2024 mendatang.
Kegiatan ini juga akan dilaksanakan melalui dua kegiatan yaitu dengan cara perlombaan dan audisi peserta.
Kegiatan lomba meliputi; Lomba banding nyanyi solo Anak usia 6 s/d 8 tahun, solo anak usia 9 s/d 11 Tahun, Solo Remaja Putra/Putri 17 s/d 22 Tahun, Solo POP Gerejawi Dewasa Putra/ Putri 25 s/d 35 Tahun.
Sedangkan Kategori Paduan Suara akan dilaksanakan melalui kegiatan audisi yang berlangsung di 11 kecamatan, guna mengumpulkan para duta/ kontestan yang akan tergabung dalam kontingen paduan suara per kategori antara lain; Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) sebanyak 30 orang, Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) sebanyak 30 orang, Paduan Suara Jenis Pria (PSP) sebanyak 30 orang, Paduan Suara Jenis Wanita (PSW) sebanyak 30 orang, dan Paduan Suara Jenis Anak (PSA) sebanyak 30 orang serta Paduan Suara Nusantara atau etnik sebanyak 30 orang, serta Vokal Grup sebanyak 14 orang.
Semua Kegiatan ini oleh LPPD Kabupaten Seram Bagian Barat telah melaporkan semua agenda dan rencana kegiatan ke Penjabat Bupati Seram Bagian Barat selaku Pembinaan LPPD Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selaku Kepala Daerah yang bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pembinan kemasyarakatan di wilayah, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Bapak Andi Chandra As’aduddin, SE. MH dalam arahannya memberikan dukungan dan berharap semoga pengurus LPPD dapat maksimal dalam menyiapkan kontingen Kabupaten Seram Bagian Barat untuk lomba Pesparawi Tingkat Provinsi di Tahun 2024 mendatang.
Terkait dengan isu dan berita yang beredar bahwa Persparawi Kabupaten Seram Bagian Barat terancam batal karena minim anggaran, serta pelaksanaannya di Kecamatan Kepulauan Manipa, semuanya tidak benar.
Dalam pertemuan Lembaga ada beberapa pertimbangan yang menjadi perhatian Lembaga antara lain sarana dan prasarana lomba harus memadai serta sudah harus tersedia dan memenuhi syarat prasarana lomba banding nyanyi, sehingga LPPD selaku penyelenggara lomba banding nyanyi, tetap memutuskan tempat lomba banding nyanyi kategori solo dipusat dikota Piru, dengan menggunakan sarana lomba yang sudah tersedia yaitu sarana lomba banding nyanyi Pesparawi pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan maksimal dalam bernyanyi, bermazmur memuji Tuhan.*** CNI-03