Jakarta,CakraNEWS.ID- Berkaca dari kejadian kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung, mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Polisi, Idam Azis. Antisipasi kebakaran tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis secara tegas meminta seluruh jajarannya sampai ke tingkat Polsek untuk memperketat markas Kepolisian yang ada di Tanah Air, Indonesia.
Kadiv Humas Polri menturukan, perintah Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./ 2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Isinya secara spesifik meminta jajaran agar berkaca atas kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung.
“Sudah ditegaskan Bapak Kapolri ya.Semua gedung Polri (Dijaga Ketat). Bukan hanya Mabes Polri saja, Polsek pun harus dijaga ketat,” tegas Irjen Argo Yuwono, Rabu (26/8/2020).
Demi mengantisipasi kasus serupa terjadi dilingkungan kepolisian, Kapolri meminta personel meningkatkan penjagaan dan memastikan markas kepolisian aman dari ancaman teror, sabotase, hingga tindak pidana lainnya.
Termasuk juga instruksi pemeriksaan instalasi listrik, baik itu AC, komputer, dan alat elektronik lainnya agar jauh dari bahaya kebakaran akibat korsleting listrik. Jajaran turut diminta memastikan alat pemadam kebakaran dapat berfungsi dengan baik.
Kemudian, Kapolri Idham juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
Dalam surat tersebut, Kapolri menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.
Surat telegram ini ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis. (CNI-01)