Antisipasi Panic Buying, Polda Maluku Bersama Pemprov Sidak Pasar Sembako Di Kota Ambon

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, yang bertindak selaku Satuan Tugas (SATGAS) Pangan bersama instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan ke distributor yang ada di Kota Ambon, dalam rangka antisipasi Panic Buying (Pembelian Barang Secara Berlebihan), dan antisipasi stok pangan untuk ketersedian Akibat Covid-19.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso dalam rilisnya, Senin (23/3/2020) mengatakan, imbas mewabahnya virus corona membuat pemerintah mengimbau masyarakat melakukan social distancing sehingga dikhawatirkan terjadinya panic buying.

“Jadi kami berupaya berpatroli untuk mencegah terjadinya panic buying,” ujar Kombes Pol Eko Santoso.

Ia mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mengecek persediaan kebutuhan pokok masyarakat.

 

“Kami mengimbau pengunjung minimarket untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying,”himbaunya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *