Maluku,CakraNEWS.ID- Antisipasi penggunaan zat-zat berbahaya yang ada di makanan dan minuman siap saji pembuka puasa, di sikapi Kepolisian Daerah Maluku dengan melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung di sejumlah lapak penjual Takjil di Kota Ambon.
Pengasawan pemantauan pangan, khususnya pada penjualan makanan takjil (berbuka puasa) dilakukan Polda Maluku melalui Subdit I/Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dipimpin Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP. Piter Matahelumual Selasa (12/3/2024).
Pengawasan dan pemantauan tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku berlangsung di sejumlah lokasi lapak di Kota Ambon, diantaranya di lokasi depan Masjid Al-Fatah, Desa Batu Merah, Negeri Lama, Waiheru, dan Poka.
“Kita melakukan pengawasan baik terhadap kue olahan, minuman (sirup) maupun makanan lainnya seperti nasi kuning, kolak, nasi pulut, dan suami (olahan singkong),”katanya.
Matahelumual mengungkapkan, pengawasan yang dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.
“Secara umum makanan takjil yang dijual sebagai menu berbuka puasa terpantau aman,” tandasnya.*CNI-01