Apresiasi Peluncuran e-Dumas Presisi, Kompolnas Minta Polri Sinergikan Dengan Lembaga Eksternal

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), mengapresiasi langkah maju Polri dengan meluncurkan pengaduan masyarakat secara online, e-Dumas PRESISI, dengan nomor induk (NIK). Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dan memudahkan Polri untuk mengkonfirmasi sang pelapor dengan data kependudukan yang telah teregistrasi.

“Diharapkan e-Dumas Presisi bisa berjalan dengan baik, dan di sinergikan dengan pengawas eksternal, sehingga laporan masyarakat dapat melalui semua aspek. Baik itu yang berkaitan dengan pelanggaran HAM, Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM, tata kelola pelayanan dengan Ombudsman, maupun Polri dengan Kompolnas. Karena Kompolnas juga menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Sehingga secara online Kompolnas bisa meneruskan kepada Satker Polri,”ungkap Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn),Dr. Benny Jozua Mamoto, SH.M.Si dalam keterangan kepada Wartawan di Mabes Polri, pada Rabu (24/2/2021).

Mamoto menuturkan, dengan diluncurkannya e-Dumas Presisi oleh Polri, tentunya membuat pelayanan Kompolnas dan Polri akan lebih efektif dan efisien.

“Selamat rakerwas Itwasum Polri, kiranya menghasilkan pemikiran-pemikiran dan model-model pengawasan yang sesuai dengan konteks kekinian secara digital,”ucap Sekretaris Kompolnas.

Baca Juga: Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas “PRESISI”

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, meresmikan peluncuran e-Dumas “PRESISI” Polri, saat membuka secara langsung Rakerwas Itwasum Polri, bertempat di rupatama Mabes Polri, Rabu (24/2/2021).

e-Dumas Presisi Polri, terkait dengan pengaduan masyarakat secara online dengan menggunakan Nomor Induk (NIK). Dalam e-Dumas ada banyak pentahapan untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Semuanya harus terklarifikasi terutama terkait dengan identitas sehingga laporan tersebut bukan laporan bohong atau fitnah namun laporan yang sebenarnya.

Aplikasi e-Dumas Presisi dapat di download melalui App Store. Dalam aplikasi tersebut ada dari Itwasum, Propam dan PID Divhumas apabila ada yang menanyakan perkembangan kasus dan hal lainnya. Pada intinya aplikasi ini mempermudah masyarakat apabila ada laporan maka dapat menggunakannya untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya ataupun ada kegiatan yang kurang pas.

Masyarakat dapat memberikan masukan sosok Polri seperti apa yang diharapkan karena apabila Polri melihat sendiri secara internal tentu semuanya bagus namun apabila masyarakat memberikan masukan tentu Polri dapat berbenah. Polri berharap bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat sangat berguna dan dibutuhkan serta dapat menjadikan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *