Piru, CakraNEWS.ID– Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada jumat 03/05/2024 di ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) keluar dari Disclaimer.
Atas LKPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK dan berhasil keluar dari Disclaimer yang di serahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Hery Purwanto di Auditorium BPK Perwakilan Maluku kepada PJ.Bupati SBB Andi Chandra Sa’aduddin dan Tiga Bupati dan wali kota .
Dari sebelas Kabupaten kota Di provinsi Maluku yang baru di serahkan empat kabupaten kota , terdiri dari Kota Tual ,yang mendapat Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan mendapat Opini WTP, Kabupaten Buru mendapatkan Opini WTP dan Kabupaten SBB mendapat Opini Wajar dengan pengecualian (WDP).
Sebelumnya Kabupaten seram bagian Barat pada tahun 2019 dan Tahun 2020 juga pernah mendapat Opini wajar dengan pengecualian (WDP), setelah Puluhan tahun mendapatkan Disclaimer Oleh BPK Provinsi Maluku,Namun Pada tahun 2021 setelah Almarhum Mantan Bupati H.Yasin Payapo Meninggal dan gantikan Oleh Wakil Bupati Timotius Akerina , kabupaten SBB kembali Mendapat Disclaimer atas LKPD Tahun Anggaran 2021.*** CNI-03