Sahubawa Minta ASN Maluku Tengah Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
Masohi, CakraNEWS.ID- Pj Bupati Maluku Tengah Dr Rakib Sahubawa,S.Pi, M.Si minta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat menjunjung tinggi netralitas dan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan proses demokrasi di Indonesia terutama di kabupaten bertajuk Pamahanunusa.
Hal ini di sampaikan Sahubawa saat pelaksanaan apel bersama Pembinaan Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024, Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai ASN, serta Penandatanganan Fakta Integritas yang di laksanakan di pelataran Kantor Bupati Malteng, Senin 04/12.
Hadir dalam kegiatan ini Pj Sekretaris Daerah Malteng Jauhari Tuarita,S.Pi, Staf Ahli Bupati, Assisten Setda, Pimpinan OPD serta ASN lingkup Pemda Malteng.
Pagi ini, kita tidak hanya berkumpul untuk menjalani rutinitas apel pagi, tetapi juga untuk menghadirkan momen bersejarah dalam penyelenggaraan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sebut Sahubawa.
Kendati demikian Sahubawa terus mengajak seluruh ASN di lingkup Pemda Malteng untuk suarakan dan komitmen dalam netralitas pegawai ASN dalam menyambut Pemilu Presiden, Pemilukada Serentak dan pemilu legislatif yang di laksanakan tahun 2024 mendatang.
Dia menjelaskan kalau netralitas merupakan prinsip dasar yang harus di junjung tinggi oleh ASN di berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu di Indonesia terutama di kabupaten Maluku Tengah.
Abdi negara sebut Pj Bupati bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral guna menjaga integritas serta netralitas agar terciptanya pesta demokrasi yang bersih, adil dan berkualitas.
Menyikapi netralitas ASN dalam pemilu 2024, Sahubawa juga mengajak ASN untuk mengucapkan ikrar netralitas ASN.
Saya berharap setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat menjunjung tinggi netralitas dan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan proses demokrasi.
Selain mengucapkan ikrar netralitas, ASN lingkup Pemda Malteng juga melakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh ASN yang di wakili oleh masing-masing pimpinan OPD, Staf Ahli Bupati serta para Assisten Setda.
Pakta integritas menurut Sahubawa bukan sebatas tanda tangan di atas kertas, tetapi menjadi satu komitmen nyata bahwa ASN memiliki peran aktif untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bermoral di NKRI terutama di kabupaten tertua di Maluku ini.
Saya optimis dan berharap agar ASN di kabupaten Maluku Tengah bisa menjaga nama baik ASN di mata pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan seluruh rakyat Indonesia sehingga ASN di Malteng mendapat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang akan di laksanakan, pintanya.
Selain itu juga Sahubawa meminta agar ASN selalu meningkatkan disiplin serta sinergitas maupun mampu melakukan koordinasi di setiap ASN di Malteng agar memberikan kontribusi positif bagi daerah, dan masyarakat di Malteng.*** CNI-06/Lex