Batam,CakraNEWS.ID- Maraknya balapan liar di Kota Batam yang sering dilakoni oleh para remaja di bawah umur,mendapat perhatian dari pihak Satuan Lalulintas Polresta Barelang. Pasalnya selain sering melakukan balapan liar di beberapa ruas jalan di Kota Batam, para remaja tersebut juga diketahui tidak memilik kelengkapan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Untuk menyadarkan para remaja di bawah umur tersebut agar tidak melakukan balapan liar, Satlantas Polresta Barelang melalui pelayanan edukatif memberikan nasihat dan teguran dengan syarat para remaja tersebut harus berjanji tidak lagi terlibat dalam balapan liar yang sering meresahkan masyarakat pengguna jalan di Kota Batam,”ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar,SH, S.IK yang ditemui CakraNEWS.ID dirungan kerjanya, Senin (2/12/2019)
Perwira tiga balok emas itu mengatakan, selain mengerahkan personil untuk mengatasi balapan liar di beberapa tempat Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang melalui layanan Door To Door ke tiap-tiap sekolah di Kota Batam,maupu himbauan melalui siaran radio, ke PT maupun perusahaan dengan mengajak masyarakat untuk sadar dalam berlalulintas.
Baca Juga: Kasatlantas Polresta Barelang, Kerahkan Personil Atasi Balapan Liar Di Kota Batam
Maupun saling menghormati dan beretika dalam berkendaraan serta mengajak para orang tua memiliki peranan aktif dalam mengontrol dan peduli kepada anak-anak
“Untuk mengatasi balapan liar di Kota Batam, Polresta Barelang telah menyiagakan tim patroli pengawas (Pawas) yang bertugas 24 jam untuk mengontrol ke lokasi-lokasi yang sering terjadi balapan liar. Selain itu Satlantas Polresta Barelang juga selalu menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengingatkan dan menasihati anak-anak agar tidak ikut-ikutan balap liar,”tutur Nadjar. (CNI-01)