Piru,CakraNEWS.ID- Mengatasi kepanikan masyarakat dengan adanya salah satu warga desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang terdeteksi sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) penularan virus Corona (Covid-19), di sikapi oleh Tim Gugus Tugas (GUGAS) penanganan penularan Covid-19 Kecamatan Seram Barat, dengan mengadakan rapat mendadak.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Seram Barat, Roni Salenussa yang juga ketua tim penanganan penularan Covid-19 Kecamatan, pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIT, dihadiri oleh Pejabat Negeri Piru, Royanto Manupassa, Danramil 1502-07 Piru, Kapten Inf. A Prabowo, Kapolsek Piru, AKP Wem Bahi.
Dalam rapat tersebut, Roni Salenussa selaku ketua tim gugas penanganan covid-19, Kecamatan Seram Barat, mengatakan rapat dilaksanakan secara mendadak tersebut, berkaitan dengan tindak lanjut pernyataan Sekertaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, yang juga selaku ketua tim gugus tugas penanganan penularan covid-19 menganai adanya salah satu warga Kabupaten SBB yang diketahui terindikasi sebagai ODP Covid-19. Pasien ODP tersebut kemudian dirujuk dari RSUD Piru, pada tanggal 27 Maret 2020, ke RSUD dr M,Haulussy Ambon dan kemudian menjalani isolasisi di RS Dr Suharjo Lantamal IX Ambon.
“Menindak lanjut pernyataan dari Ketua tim gugus tugas penanganan covid-19 Provinsi Maluku, selaku ketua tim gugus tugas penanganan penularan Covid-19 Kecamatan Seram Barat,mari bersama kita ciptakan situasi yang nyaman kepada masyarakat. Sebagai bentuk penanganan penularan covid-1, mari bersama kita gotong royong melakukan penyemprotan disinfekatan di setiap rumah-rumah warga yang ada di Piru ini,”ungkap Camat Seram Barat.
Menindak lanjuti hasil rapat bersama tim gugus tugas penanganan penularan covid-1, Kecamatan Seram Barat tersebut,pada Sabtu malam tersebut, tim gabungan TNI-Polri bersama masyarakat Piru, secara gotong royong bersama melakukan penyemprotan disinfekatan dengan menggunakan 1 mobil water kenon dari Satbrimob Polda Maluku Detasemen Kompi II B Piru,di tambah 1 mobil pemadam Kebakaran dari Pemkab SBB,dan 100 suplayer penyemperotan,Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.
Disisi lain, Bupati Seram Bagian Barat,M. Yasin Payapo yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, di kantor camat Piru di kantor camat Seram Barat, Minggu (12/4/2020) mengatakan, menindak lanjuti adanya pasien ODP yang di rujuk dari RSUD Piru ke RSUD dr M. Haulussy Ambon, Pemerintah Kabupaten SBB akan mengeluarkan surat edaran pada Selasa (14/4/2020), untuk semua warga Kabupaten SBB yang ingin bepergian keluar rumah harus memakai masker.
Payapo juga menghimbau kepada stake holder yang ada di lingkup Pemkab SBB agar raji-rajin memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak panic dan tidak takut dengan situasi yang ada, namun tetap waspada dan terus menjaga kondisi kesehatan.
“Untuk salah satu warga di desa Piru Kabupaten SBB yang terindikasi sebagai pasien ODP Covid-19, dan tengah menjalani isolasi di RS Suharjo Lantamal IX Ambon, kondisinya pada Minggu (12/4/2020) sudah membaik dan terus menjalani olahraga. Kondisi pasien ODP tersebut, sesuai dengan video yang di kirim melalui pesan Whatsap kepada saya selaku Bupati SBB,”ungkap Bupati SBB. (CNI-04)
Berikut Video: