Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Di Kecamatan Aru Utara Timur-Aru Musnahkan 60 Botol Sopi

Militer

Maluku,CakraNEWS.ID- Sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan 1440/Hijria dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Kabalsianh di Kecamatan Aru Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dengan melakukan razia minuman keras (MIRAS) jenis sopi disejumlah rumah warga Desa Kabalsiang, Kamis (9/5/2019).

Dari hasil razia yang dilakukan oleh oleh Sertu ZulkifliS, bersama Bhabinkamtibas dan perangkat Desa Kabalsiang berhasil menyita miras jenis sopi sebanyak 60 botol dan langsung di bawa untuk dimusnahkan di kantor Desa Kabalsiang

“Kegiatan tersebut merupakan hal positif yang harus selalu kami kawal dan laksanakan dimana keamanan di wilayah adalah hal utama yang harus selalu kami jaga, Miras merupakan faktor penyebab terjadinya kejahatan, sehingga dengan penyebab negatif itulah kami menggandeng Babinkamtibmas dan perangkat Desa untuk swiping dan memusnahkan barang bukti Miras.” Ujar Sertu Zulkifli.

Ia berharap, dengan dilakukan razia miras yang dilakukan oleh dirinya selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta perangakat Desa Kabalsiang, dapat menyedarkan masyarakat mengenai dampak dan pengaruh negative yang ditimbulkan dari menkonsumsi miras.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini masyarakat akan semakin sadar akan dampak dan pengaruh minuman keras sehingga bisa menghindar dan tidak mengkonsumsinya guna menciptakan keamanan di wilayah,” Harapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *