Piru, CakraNEWS.ID– Polres Seram Bagian Barat (SBB) melalui Polsek Kairatu Timur, Silahturahmi di Desa Seriholo menggelar “Bakumpul Bicara Kamtibmas.”
Duduk Bacarita Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Kairatu Timur, Idris Mukadar di Balai Desa Seriholo Kecamatan Amalatu Kabupaten SBB, Sabtu (22/08).
Hadir seluruh staf Pemerintah Desa Seriholo , BPD ,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda ,dan Tokoh Masyarakat.
Kapolsek Kairatu Timur Iptu Idris Mukadar kepada Masyarakat Desa Seriholo meminta restu untuk menjadi bagian dari anak desa Seriholo.
“Harapan saya kiranya bapak dan ibu sekalian dapat menerima saya sebagai anak Negeri Seriholo,” ungkapnya.
Berbicara tantang Gangguan Kamtibmas kata dia, bukan cuma Polisi semata tapi tanggung jawab semua masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibamas di Negeri ini maupun dengan Negeri tetangga, di Kecamatan Amalatu.
Dirinya menyinggung soal keras (sopi). Kata dia, ini merupakan pemicu dari setiap permaslahan yang terjadi namun Minuman keras (Sopi).
Mukadar menegaskan, belum ada aturan dari Pemda terkait yang memproduksi maupun yang mejual sopi.
“Sehingga saya harapkan kesadaran dari masyarkat Desa Seriholo untuk sama -sama menjaga Kambtibamas menghindari minuman tersebut,” paparnya.
Bukan saja itu, Mukadar juga menghimbau kepada para pemilik ternak hewan ( sapi).
Ia mengatakan, sudah ada paraturan dari Pemda agar hewan peliharaan dikandangkan. Apabila tidak maka di anggap sebagai hewan liar.
“Apabila ada persoalan sekecil apapun saya harapkan kepada para tokoh masyarakat maupun Pemerintah Desa Seriholo agar dapat mencari solusi sehingga setiap permasalahan dapat di selesaikan secara bersama-sama,” imbuhnya.
Polsek Kairatu Timur kata dia, membutuhkan proaktif warga memberikan saran dan pendapat untuk menjaga sitauasi kamtibmas selalu aman kondusif.
Komentar Warga
Salah satu tokoh Masyarakat , Bapak Pulung (38) mengatakan, bahwa di Desa Seriholo ini hewan ternak milik masyarakat (sapi) sering merusak kebun masyarakat sehingga dapat menjadi pemicu permasalahan.
Hal yang sama jiga disamapaikan ole Nus Seriholo (28) Tokoh Pemuda. Nus mengharapkan agar Polsek Kairatu Timur dapat menertibkan yang memproduksi miras maupun penjual miras di Desa.
Yeri Tsniwel (32) selaku bagian dari pemerintah Seriholo lebih menegaskan pada Hak Ulayat petuanan adat Negeri Seriholo yang sudah di Sasi oleh Negeri Seriholo. Namun sasi itu sudah di rusak oleh Masyarakat Desa Tala
“Untuk itu saya harapkan agar Bapak Kapolsek Dapat berkoordinasi dengan Kepala Desa Tala,” sebut Yeri yang diketahui adalah salah satu kaur di pemerintah desa itu.
SEMENTARA Tokoh Masyarakat lainnya, Sarci Seriholo juga menyamapaikan saran bahwa kiranya Pemerintah Desa Seriholo dapat membuat Peraturan Desa bagi peternak hewan Sapi maupun Babi.
Tanggapan Kapolsek Kairatu Timur
Untuk permaslahan hewan ternak sudah ada peraturan dari Pemerintah Daerah bahwa ternak harus di kandangkan apabila tidak di kandangkan maka akan di katagorikan sebagai hewan liar.
Mengenai yang memproduksi dan menjual Miras (Sopi) Agar Segerah Hentikan dan Polsek akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Seriholo agar dapat menertibkan minuman keras tersebut melalui Perdes.
Namun apabila terjadi gangguan Kamtibmas maka Polsek akan bertindak tegas memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Masukan dari bapak, ibu semua akan menjadi acuan bagi saya untuk melakukan pembenahan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di tengah2 masyarakat demi tercapainya Kamtibmas yang aman dan nyaman di tengah tengah masyarakat,”tutupnya. ***CNI-03