Kepri,CakraNEWS.ID- Penyeludupan Hanphone tanpa dokumen yang sah (Ilegal),berhasil dari Malaysia ke Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau,berhasil digagalkan oleh patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Komandan Kapal Polisi KP. Antasena-7006 Kompol Buyung Wijianto, dalam keterangannya kepada Wartawan,Rabu(24/2/2021) menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari tim patroli sea rider Kapal Polisi KP.Antasena-7006 yang sedang melakukan patroli diperairan Tanjung Riau, melihat disekitaran Pelabuhan Tanjung Riau Kepri dua orang yang mencurigakan dengan membawa ransel coklat dan karung berwarna putih.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, Kami melihat 2 orang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Riau Kepri, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah handphone dalam bentuk paket sebanyak 12 paket tanpa dilengkapi dokumen yang sah” jelasnya.
Ia mengatakan, dari penangkapan tersebut,tim patroli sea rider KP.Antasena-7006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengamankan 252 unit HP Ilegal berbagai merek bersama dua orang pelaku, di sekitaran Pelabuhan Tanjung Riau, Kepri,pada Selasa (23/02/2021).
“Akan dilaksanakan gelar perkara bersama Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan memenuhi unsur tindak pidana sehingga tersangka diduga melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 9 huruf a UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan,” tutup Komandan Kapal Polisi KP. Antasena-7006.
Dalam kesempatan lain, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, mengapresiasi kinerja para anggotanya dan mengucapkan terimakasih atas kesiapsiagaan para anggota untuk selalu menindak tegas setiap tindak pidana terlebih diwilayah rawan seperti perbatasan antar negara. (CNI-01)