Kepri,CakraNEWS.ID- Kesiapan personil Polri dalam mengamankan situasi Kamtibmas jelang pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum dan Pemilihan Legislatif yang berlangsung secara serentak tanggal 17 Paril 2019 mendatang, menjadi topic pembahasan, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum bersama rombongan Mabes Polri dalam kunjungan kerja untuk memberikan pengarahan Harkatpuan PAM Perbatasan, di Mapolda Kepri, Senin (25/3/2019).
Kunjungan kerja pengarahan Harkatpuan PAM perbatasan yang berlangsung di gedung Lancangkunging Mapolda Kepri, dihadir secara langsung oleh Kabaharkam Polri beserta Tim Mabes Polri, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Buhdi Revianto,S.IK, Waka Polda, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Irwasda, Kombes Pol Purwolelono, S.IK,MM, Pejabat Utama. Serta turut dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki para Kapolsek jajaran Polda Kepri, Personil Bhabinkamtimas Jajaran Polda Kepri, personil Polda Kepri
Kapolda Kepri dalam paparannya menerangkan kesiapan pengamanan Pemilu dan Pileg 2019, di wilayah hukum Polda Kepri terus dilakukan oleh personil pengamanan Polda Kepri, dengan mendeteksi dini tingkat kerawanan yang terjadi di Kepri.
“Untuk situasi dan kondisi keamanan jelang Pemilu dan Pileg 2019 di wilayah hukum Polda Kepri terpantau aman,tertib dan damai. Untuk mengatasai masalah-masalah yang terjadi di masyarakat jelang Pemilu dan Pileg, dilakukan oleh Polda Kepri, melalui kegiatan Cooling System baik itu melalui kegiatan kerohanian maupun kegiatan-kegiatan bahkti sosial lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Irjen Pol Andap Budhi Revianto
Selain itu, Kabaharkam Polri dalam arahannya mengungkapkan, jelang pelaksanaan proses pencoblosan Pemilihan Umum (PEMILU) dan Pemilihan Legislatif yang berlangsung secara serentak pata tanggal 17 April 2019, Baharkam Polri telah menyusun strategi dalam rangka mencegah dan menangkal gangguan Kamtibmas untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang mantap dan kondusif melalui tiga tahapan, yaitu: pengondisian, pemolisian, serta kemitraan dan penegakan hukum.
Strategi pengondisian merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas dan Polmas dalam rangka memberikan motivasi atau stimulus terhadap pola pikir masyarakat untuk menumbuhkembangkan kesadaran betapa pentingnya mengamankan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal/kerja, mampu mendeteksi ancaman gangguan Kamtibmas, serta proaktif menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas dan pengemban Polmas.
Strategi pengondisian ini dilaksanakan dengan tahapan kegiatan Door to Door System (DDS) dan membangun informan desa/kelurahan kawasan dan komunitas interes. Sedangkan strategi pemolisian serta kemitraan dan penegakan hukum merupakan kelanjutan dari strategi pengondisian yang pada dasarnya mengikutsertakan potensi masyarakat yang telah tergalang pada strategi pengondisian untuk membantu tugas Polri.
“Sebenarnya, jika penerapan strategi Baharkam Polri ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh jajaran Baharkam Polri di kewilayahan, terutama penerapan strategi pengondisian dengan kegiatan Door to Door System dan membangun jaringan informasi potensi masyarakat, baik di wilayah pemukiman dan kawasan maupun pada komunitas interes, maka dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu 2019 yang aman dan kondusif,” terang Komjen Pol Moechgiyarto.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan kewenangan hukum yang dimiliki oleh Polri, yakni menjaga proses demokrasi agar berjalan tetap ‘on the right track’, dan secara langsung berfungsi juga sebagai ‘cooling system’ yang meminimalisir gesekan antarkelompok politik dan kelompok masyarakat. (CNI-01)