Jakarta,CakraNEWS.ID- Sindikat penyeludupan narkotika di Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumater Utara berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional RI, Kamis (13/2/2020.
Informasi yang dikutip CakraNEWS.ID dari halaman WB Humas BNN RI.go, Selasa (18/2/2020) menjelaskan, terungkapnya penyeludupan narkotika di Tanjung Balai Asahan, Sumut tersebut, dari informasi tentang dugaan peredaran narkoba dari Malaysia ke wilayah Tanjung Balai, Asahan Sumatera Utara melalui jalur laut. Berdasarkan data tersebut, petugas BNN bersama dengan BEA Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Teluk Nibung, melakukan penyelidikan yang mendalam.
Alhasil, tanggal 13 Februari 2020, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (22) yang sedang mengendarai sepeda motor, di Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai, Asahan, Sumut. Dari tersangka AM, petugas menyita shabu seberat 16,08 kg dan ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
Dari keterangan AM, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya yang diketahui sedang berkendara roda empat.Kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pun tak terelakan. Alih-alih menyerah, pelaku malah membahayakan nyawa petugas. Ia menabrak seorang petugas yang mengendarai sepeda motor hingga terseret puluhan meter di daerah Kisaran, Asahan, Sumut.
Tak hanya itu, pelaku juga menabrak dua mobil petugas hingga rusak parah. Dengan kondisi demikian, tak ada pilihan lain, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas sehingga pelaku dapat dilumpuhkan. Usai mobil pelaku terperosok ke parit, petugas langsung mengamanan pelaku berinisial AH (44) yang diketahui bersama empat orang keluarganya. AH sebagai driver mobil mengalami cedera kepala sedangkan istrinya (penumpang) mengalami luka tembak.
Meski sempat mendapatkan perawatan, tersangka AH meninggal dunia. Sedangkan istri AH yaitu JM masih menjalani perawatan karena mengalami luka tembak di bagian pinggangnya. Terhadap JM, akan dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut untuk mengetahui perannya. Sementara itu, dua orang anggota sindikat narkoba yang diduga kuat masih menyimpan shabu dan ekstasi melarikan diri.
“Terhadap kedua buronan tersebut, petugas BNN akan segera melakukan pencarian. Dengan pengungkapan kasus ini, BNN setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 82 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,”ungkap Direktur Pemberantas RI, Irjen Pol Arman Depari kepada Wartawan, Selasa (18/2/2020). (CNI/Humas BNN RI)