MCW Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk On The Spot ke Beberapa Lokasi Pekerjaan di Daerah 3T yang Dikerjakan oleh BPJN Provinsi Maluku.
Ambon, CakraNEWS.ID– MOLLUCAS CORRUPTION WATCH (MCW) provinsi Maluku meminta aparat hukum menelusuri sejumlah proyek yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku.
Permintaan itu disampikan langsung Direktur MCW, Hamid Fakaubun kepada wartawan, Kamis (21/06)
Kepada Wartawan, Fakaubun menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Indonesia dalam periode Pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan salah satu fokus yang menjadi prioritas, khususnya pada Provinsi Maluku melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yakni dibawah UPT Balai Jalan dan Jembatan Maluku terlihat sangat signifikan karena hampir setiap tahun anggaran yang dikeluarkan untuk Provinsi Maluku sendiri sangat fantastis nilainya, sekitaran Trilyunan Rupiah.
“Namun nilai tersebut hampir tidak sebanding dengan kualitas pelaksanaan yang dihasilkan, dikarenakan terdapat beberapa proyek pekerjaan yang terbilang asal-asalan bahkan dapat dikatakan tidak memenuhi standar kualitas pelaksanaan pekerjaan jalan,” ungkap Hamid.
Jebolan Hukum Institut Agama Islam Negeri Ambon itu menelisik, hal yang disampaikannya tersebut disebabkan oleh lemahnya pengawasan oleh pihak instansi Kementerian PU itu sendiri.
“Akibatnya pada keterlambatan pelaksanaan yang berujung pada kualitas pelaksanaan yang diabaikan karena sudah melewati tenggat waktu kerja dalam kontrak serta adanya kongkalikong antara pihak pengawas proyek dan pelaksana khususnya untuk daerah yang sulit dijangkau aksesnya seperti pada beberapa lokasi pekerjaan di daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar maupun Maluku Barat Daya (MBD).,” terangnya.
Dikatakan, semua itu tidak terlepas dari pengabaian dan ketidak pedulian oleh Kepala Balai maupun jajarannya, terkhusus Kasatker Wilayah 3 yang merupakan daerah pengawasannya yang terkesan tutup mata ketika pekerjaan sudah melewati waktu kontrak dan mengabaikan segala aturan yang ada sehingga berujung pada kualitas yang tidak sesuai spek kementerian dan akhirnya belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sudah rusak duluan.
“Kejadian tersebut berulang kali dilakukan dan terkesan dibiarkan oleh Kasatker wilayah 3 tersebut seperti pada proyek Preservasi Jalan Di Pulau Lirang yang dikerjakan pada awal tahun 2022 hingga saat ini belum juga selesai dan tidak ada ketegasan dari Pihak Balai untuk memutus kontrak paket tersebut” jelas dia.
Diurakan, paket yang ditengarai dengan nilai fantastis tersebut yakni sebesar 25,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT. LOUNUSA KARYA MANDIRI yang juga diduga merupakan perusahaan yang bukan milik sendiri alias PINJAM BENDERA tersebut seperti dianak-emaskan oleh Kasatker dan Kepala Balai. Diduga juga pekerjaan tersebut kualitas pekerjaannya tidak memenuhi spek kementerian PU karena metode pelaksanaan pengaspalan yang jelas jelas tidak terdapat alat produksi aspal di pulau tersebut sehingga sudah pasti tidak cukup enam bulan akan rusak dengan sendirinya.
Hal tersebut juga searah dengan penuturan warga pasca dilakukan pengecekan oleh tim lapangan MCW. Ditemukan adanya ketidak-paham-an dengan metode pekerjaan aspal yang dibawa entah darimana kemudian dihampar dalam kondisi sudah dingin sehingga belum apa-apa sudah retak.
“Intinya warga sampaikan, hasil pekrjaan aspal itu tidak bertahan lama dan kemudian rusak,” tegas Fakaubun.
Lanjut diuraikan, tak hanya proyek tersebut, proyek sebelumnya juga yakni pekerjaan Jalan Di Kepulauan Kei Elat – Ohoiraut yang berlokasi di Kepulauan Kei Besar, Desa Elat Ohoiraut, yang menelan dana 33,5 Milyar pada Tahun 2021 lalu dan dikerjakan oleh Balai Jalan dan Jembatan Maluku melalui Satker Wilayah 3 juga terindikasi belum diselesaikan karena sampai sekarang pekerjaan dilapangan baru mencapai 85 persen, dikarenakan pekerjaan pelengkap seperti saluran air dan pasangan batu yang belum rampung lumayan banyak.
Putra keturunan Kei itu menerangkan pula terkait penakuan warga, bahwa terkait pekerjaan jalan tersebut, benar adanya pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan sejak awal Tahun 2021, lalu dan hingga sekarang pertengahan Tahun 2023, belum juga selesai padahal anggaran yang dicairkan sudah 100 persen.
“Pekerjaan tersebut juga tidak jelas apakah termasuk dalam kontrak tahun tunggal ataukah tahun jamak, belum lagi kualitas pekerjaan di lapangan pun sangat jauh dari standar kualitas jalan Kementerian PU dan Bina Marga sehingga ditakutkan belum setahun, aspalnya sudah pasti rusak kembali.”
“Adapun warga yang melihat langsung pekerjaan tersebut pada waktu pelaksanaan, aspal yang diturunkan dari mobil truk pun sudah dingin. “Aspal yang di turunkan dari truk saat pengaspalan itu sudah dingin tidak seperti yang biasa di lihat” lanjut warga setempat,” tambah dia menguraikan.
Olehnya itu melalui fakta dan berita yang ada dilapangan MCW Mendesak Kementerian PU dan Bina Marga untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.
“Jangan berpikir bahwa pekerjaan tersebut berada di Timur Indonesia dan asal asalan saja dikerjakan,” ungkap dia mengutip pernyataan warga.
MCW kata Hamid , berharap ada tindak lanjuti dari laporan dan beberapa fakta yang ditemukan dilapangan. Kemudian MCW juga mendesak agar aparat penegak hukum untuk on the spot ke beberapa titik lokasi pekerjaan tujuanya agar melihat langsung kondisi pekerjaan di lpangan.
“Kami berharapar aparat berperan aktif, jangan pasif apalagi sampai diam terhadap persoalan ini, sebab hemat kami adalah kejahatan korupsi besar jadi harus di usut secara tuntas dan memeriksa semua oknum termasuk pihak Balai Jalan dan Jembatan Maluku yang terkait dengan kejahatan tersebut sehingga ada efek jera,” tegas Hamid.
Untuk diketahui, perihal sejumlah masalah yang ditemui itu, MCW sudah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.
“Dalam minggu ini mungkin kami sudah mendapatkan beberapa hasil temuan in sya allah kalau hasilnya ada maka kami akan mengawalnya dan menindak lanjuti ke aparat penegak hokum,” kunci Hamid.*** CNI-04