Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong berkedok robot trading di platform Fahrenheit. Sampai saat ini, Bareskrim telah memeriksa 27 saksi korban.
“Penyidik telah memeriksa saksi korban sebanyak 27 orang, dengan total kerugian Rp 124,49 miliar,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Selasa (19/4/2022).
Dalam perkara ini, kata Gatot, Bareskrim telah menetapkan dan menangkap tersangka Direktur Utama PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto. Polda Metro Jaya juga menangkap 4 tersangka lainnya, yakni D, IL, DB, dan MF.
Gatot menerangkan, pihaknya juga sudah menyita dan memblokir aset Hendry Susanto berupa satu unit apartemen di wilayah Taman Anggrek senilai Rp 2 miliar. Bareskrim juga memblokir rekening atas nama Hendry yang berisi Rp 44,5 miliar.
“Penyitaan terhadap 1 unit apartemen di taman anggrek seharga Rp 2 miliar dan pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, kerugian 550 korban robot trading platform Fahrenheit mencapai Rp 480 miliar.
“Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai 480 miliar,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 April.*CNI-01