Piru, CakraNEWS.ID– KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga tidak mengundang mitra Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam momen kampanye damai.
Hal ini sebagaimana diakui ketua Bawaslu Kabupaten SBB, Salamun kepada wartawan.
Salamun mengakui, telah melakukan koordinasi lintas lembaga perihal peran pihaknya di momentum pembukaan massa Kampanye Pilkada 2024 di SBB tersebut.
“Ketidakhadiran Bawaslu bukan tanpa alasan, kami (Bawaslu) sampai dengan selesainya kegiatan deklarasi damai tidak menerima undangan, itu artinya kami tidak diundang, kita bicara konteks kelembagaan,” ungkap Salamun.
Kendati demikian, Bawaslu SBB tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawasan, dengan menerjunkan sejumlah staf melakukan pemantauan lapangan saat pelakaan Kamapanye damai itu digelar.
Salamun menyatakan, koordinasi lintas lembaga telah dibangun untuk kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu. Namun hingga pelaksanaan kegiatan, undangan KPU tidak pernah dilampirkan.
Sebagaimana diketahui, salah satu fokus utama kerja kerja Bawaslu adalah mengoordinasikan dan memantau tahapan pengawasan, menerima laporan hasil pengawasan, serta menindaklanjuti laporan atas tindakan pelanggaran pemilihan.
Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan keabsahan setiap tahapan pemilihan kepala daerah.
Hingga berita ini dipublis, redaksi media ini belum mendapat respon dan tanggapan KPU Kabupaten SBB*** CNI-03