Site icon Cakra News

Bawaslu SBB Abaikan Pelanggaran Pemilu

Ambon,CakraNEWS.ID-Koordinator Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB, Saman Amiruddin Patty, melontarkan tudingan serius terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ia menuduh keduanya melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran money politics dalam Pilkada SBB 2024.

“Kami merasa ditipu. Laporan kami sempat dinyatakan memenuhi unsur formil, tapi pada 14 Desember Bawaslu justru memutuskan menolak laporan tersebut tanpa proses investigasi mendalam. Ini jelas melindungi para pelaku kejahatan demokrasi,” tegas Saman kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Saman, Bawaslu dan Gakkumdu hanya menjalankan proses hukum secara formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tanpa niat menyelesaikan dugaan pelanggaran secara tuntas. Padahal, salah satu komisioner Bawaslu,Roy Aulele,sebelumnya menyatakan laporan tersebut sudah teregister dan akan di tindak lanjuti.

Aksi Protes dan Ancaman Lanjutan

Merespons keputusan Bawaslu, Koalisi Peduli Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu SBB, Kota Piru, pada 16 Desember 2024. Mereka menuntut keadilan dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, bahkan dalam lima tahun mendatang.

“Kami tidak ingin pemimpin lahir dari praktik kotor seperti money politics. Ini bukan soal politik saja, tetapi soal menjaga kualitas demokrasi di SBB,” ujar Saman.

Ia juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar pasca-Natal untuk memastikan perhatian publik terhadap isu ini terus terjaga. Selain itu, laporan ini rencananya akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu RI untuk meminta tindakan tegas terhadap Bawaslu SBB.

Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu SBB belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan.

Kritik Pedas terhadap Bawaslu

Saman menilai Bawaslu SBB tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Ia menduga keputusan menolak laporan sudah diambil jauh sebelum pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan. Menurutnya, hal ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum dalam memastikan integritas pemilu.

“Kalau praktik money politics terus dibiarkan, masyarakat akan terus dipimpin oleh pelaku kejahatan politik. Kita butuh penegakan hukum yang berani, bukan yang hanya berpura-pura adil,” tutup Saman.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam menjaga integritas Pilkada SBB 2024, sekaligus menjadi pengingat bagi Bawaslu dan aparat hukum untuk lebih tegas dan transparan dalam menangani pelanggaran pemilu.*CNI-03

Exit mobile version