Maluku,CakraNEWS.ID- Larangan untuk tidak menkonsumsi minuman keras saat bertugas sebagai seorang prajurit TNI saat menempati pos pengamanan di lingkungan masyarakat, ditegaskan oleh Komandan Korem 151/Binaiya, Kolonel Inf Hartono, S.I.P selaku Dankolakops Satgas Pam Rahwan di Maluku, saat memberikan pembekalan kepada Satgas Pam Rahwan Yonif RK 732/ Banau, bertempat di Guspurla Koarmada III, Tawiri, Rabu (25/3/ 2020).
“Kepada seluruh prajurit bahwa kegiatan di pos harus bisa menjadi contoh masyarakat sekitar dan jauhi minuman keras karena penyebab utama perkelahian dan keonaran adalah miras. Diharapkan dalam menjalankan tugas selalu bekerja sama dan saling mengingatkan antara atasan maupun bawahan,”tegas Danrem 151/Binaiya
Selaku Dankolakops Satgas Pam Rahwan di Maluku, Danrem 151/Binaiya, mengucapkan selamat datang kepada prajurit yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan, kiranya dapat memantapkan tekat dan semangat juang menyongsong tugas kedepan, dengan tetap jaga nama baik satuan, jaga diri, jauhi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik satuan dan dapat menyikapi permasalahan yang ada disekitar serta tetap waspada
“Kepada seluruh prajurit dari pangkat terendah sampai Danpos harus tetap kompak dan kerja sama dalam melaksanakan tugas serta laksanakan pembinaan teritorial (Binter) di wilayah binaan posnya masing-masing, hormati adat dan istiadat serta cepatlah berbaur dengan masyarakat,” ungkap Danrem Hartono.
Kegiatan pembekalan kepada Satgas Pam Rahwan Yonif RK 732/ Banau, Komandan Korem 151/Binaiya, Kolonel Inf Hartono, S.I.P selaku Dankolakops Satgas Pam Rahwan di Maluku di dampingi oleh Kasiintel, Kasiops dan Kakum Korem 151/Binaiya. (CNI-01)