Sebanyak 13 Anggota Polisi Dapat Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku Ikut SIP
Ambon, CakraNEWS.ID– Sebanyak 13 anggota polisi di jajaran Polda Maluku diberikan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-51 tahun 2022.
Belasan personel berpangkat Aiptu dan Bripka ini mendapat penghargaan ikut SIP karena dinilai telah bekerja melayani masyarakat secara baik melebihi panggilan tugas pokoknya.
“Yang mendapat penghargaan dari bapak Kapolri sebanyak 10 orang dan mendapat penghargaan dari bapak Kapolda sebanyak 3 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (2/3/2022).
Dari Polda Maluku sendiri, Rum menyebutkan yang dinyatakan lulus terpilih seleksi SIP angkatan ke 51 tahun 2022 berjumlah 39 orang. 26 diantaranya mengikuti tes melalui jalur Reguler, Bhabinkamtibmas dan SPN/Lemdik.
“Untuk yang lulus secara reguler berjumlah 23 orang, 3 diantaranya adalah Polwan. Sementara Bhabinkamtibmas 2 dan SPN/Lemdik 1 orang dan mendapat penghargaan dari Kapolri 10 dan Kapolda 3 orang,” kata Rum.
Mereka yang mendapat penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku, kata Rum, sudah melalui tim penilaian Wanjak. Tim Wanjak diketuai Bpk Wakapolda, dengan anggotanya yakni Irwasda dan beberapa pejabat Utama Polda Maluku.
Mereka mendapat penghargaan setelah diusulkan oleh pimpinan Satuan Kerja (Satker). Kemudian dilakukan penilaian, penelitian berkas, bukti-bukti, termasuk mengecek secara langsung di lapangan.
“Tim mewawancarai para tokoh masyarakat terkait kinerja anggota yang mendapat penghargaan itu apakah layak atau tidak. Setelah itu tim Wanjak memutuskan dan mengusulkan kepada bapak Kapolri untuk menentukan penerima penghargaan,” jelasnya.
Penghargaan serupa juga diberikan oleh Kapolda Maluku kepada mereka yang dinilai telah berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mereka-mereka yang mendapat penghargaan ini dinilai telah bekerja dengan baik dan melebihi panggilan tugas. Sehingga kepada mereka diberikan penghargaan,” ujarnya.
Prinsipnya, juru bicara Polda Maluku ini mengaku siapa yang bekerja dengan hati melayani masyarakat dan berperilaku baik akan mendapatkan penghargaan atau reward.
“Sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun maka mereka akan mendapatkan sanksi, mulai dari displin, pidana sampai dengan kode etik pemecatan. Jadi tinggal pilih, apakah mau bekerja dengan baik atau mau lakukan pelanggaran,” tutup Rum mengingatkan.*** CNI-02