Maluku,CakraNEWS.ID-Sejumlah penginapan di Kota Ambon, kembali menjadi sasaran razia narkoba,oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Maluku. Razia narkoba, di sejumlah penginapan di Kota Ambon tersebut, dilakukan Dit Resnarkoba Polda Maluku, dalam operasi anti narkotika (ANTIK)
“Kepada para personel yang bertugas agar dapat melaksanakan operasi ini dengan sebaik-baiknya,” pinta George saat memberikan arahan kepada personel di Markas Ditresnarkoba Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (22/11/2022).
George berharap operasi Antik Salawaku 2022 ini dapat menurunkan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Maluku.
“Semoga angka peredaran narkoba di Maluku semakin menurun dan bahkan hilang dari daerah ini,” harapnya.
Untuk diketahui, sasaran ops Antik Salawaku yaitu Pengedar/Bandar Narkoba dan Pengguna Narkoba diwilayah hukum Polda Maluku. Sejumlah tamu penginapan menjadi tujuan pelaksaan operasi Antik. Diantaranya yang berada di kawasan Jalan Sam Ratulangi, dan sekitarnya.
Para tamu yang menginap diperiksa air liur untuk mendeteksi penggunaan narkotika. Pemeriksaan air liur menggunakan alat Securetec test untuk menditeksi pengguna narkoba positif ataukah negatif. Selama operasi digelar tidak ditemukan warga yang dinyatakan positif narkoba. Personel juga memberikan himbauan kepada pengunjung penginapan agar tidak menggunakan narkotika. *CNI-01