Ambon, CakraNEWS.ID– LSM Roemah Beta Kreatif melalui Farham Suneth menilai, Musriadin Labahawa anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) membuat keonaran baru dengan statemen tak berdasar kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andy Chandra As’adudin.
Suneth menyatakan, efek tidak baik atas statemen berbauh provokasi tersebut, bisa saja terjadi perkelahian di tengah masyarakat.
Dijelaskan, persoalan tapal batas yang dimaksud, sudah selesai pembahasannya. Dimana, pertemuan pemerintah kabupaten SBB dengan pemerintah kabupaten Maluku Tengah yang difasilitasi Kemendagri untuk menjalankan Permendagri nomor 29 tahun 2010.
“Anggota DPRD itu sepertinya gagal faham. Tidak seharusnya menuding seorang kepala daerah dengan nada provokasi,” tegas Suneth.
Sebelumnya, beredar video Musriadin Labahawa berdurasi 1 menit 44 detik. Dirinya menuding Penjabat Bupati SBB telah membuat kegaduhan di semenanjung tanjung sial.
Orasi Labahawa membakar mindset warga yang hadir dengan menyalahkan Penjabat Bupati SBB.
Sebagaimana diketahui, Penjabat Bupati Maluku Tengah,Dr. Muhamat Marasabessy dan Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin diundang oleh Mendagri untuk menyelesaikan tapal batas antara dua kabupaten tersebut.
Selain tapal batas kedua Kabupaten, juga ada persoalan tapal batas Negeri Adat.
Hasil dala pertemuan tersebut, menegaskan keputusan pemerintah pusat agar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang telah diundangkan sejak tanggal 13 April 2010 dilaksanakan sebagaimana mestinya demi kepastian hukum.
Hal itu agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu serta pembangunan tidak terhambat dengan persoalan tapal batas tersebut dan komitmen pemerintah pusat adalah agar segala pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***CNI-02