Maluku,CakraNEWS.ID- Pasangan bukan suami istri, diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku, di dua penginapan di Kota Ambon. Mereka yang diamankan, lantaran kedapatan berduaan di dalam kamar, oleh personil gabungan Polda Maluku, dalam razia Operasi Pekat Siwalima, di penginapan Holiday dan Penginapan Suli Indah Ambon,pada Selasa (9/11/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel gabungan operasi pekat siwalima, pasangan mesum yang terdiri dari enam orang laki-laki dan 5 orang perempuan, diketahui tidak ada ikatan yang sah pasangan suami istri
“Operasi pekat hari ini kami mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” kata Kanit Buser Ditreskrimum Polda Maluku, Ipda B. Sianturi yang memimpin operasi Pekat Siwalima 2021 hari ini.
Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke lima pasangan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.
“Kita bawa ke ruangan Resmob Dit Reskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” kata dia.
Setelah dibina, 11 orang warga tersebut kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.
“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (CNI-01)