Jakarta,CakraNEWS.ID- Divhubinter Polri menggelar workshop tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman personel terkait modus tersebut.
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma menjelaskan, workshop kali ini sejalan dengan transformasi Polri. Yakni menjadi institusi yang presisi.
“Kegiatan ini digelar sejalan dengan transformasi Polri yang presisi,” kata Johni dalam sambutannya di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut Johni menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pendekatan prediktif, termasuk dalam kasus perdagangan orang. Pendekatan tersebut, kata dia, mengedepankan berbagai upaya.
“Mengedepankan upaya-upaya pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif, dan penyelesaian masalah,” tuturnya.
Terkait pengiriman migran Indonesia (PMI), Johni memaparkan data keberangkatan ilegal. Berdasarkan keterangan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 3,7 juta PMI dan 5,3 juta lainnya tidak tercatat resmi.
Kendati demikian, menurut Johni, TPPO bisa terjadi pada PMI ilegal maupun resmi. Sebab itu, Johni menekankan upaya penanganan agar kasus serupa tidak terjadi berkelanjutan.
“Sangat mungkin terjadi terus menerus apabila tidak dilakukan upaya penanganan konkrit dan signifikan,” tandasnya.
Gelaran workshop kali ini mendapat apresiasi dari internal dan eksternal Polri yang berpartisipasi. Hasil kegiatan diharapkan menjadi pedoman dan bahan strategi untuk personel yang bertindak dalam kasus TPPO PMI. *CNI-01