Maluku,CakraNEWS,ID- Tindak lanjut Surat Telegram Kapolri, Jenderal Polisi Idam Azis, bernomor ST/868/III/KEP./2020, tanggal 27 Maret 2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona, akan dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Maluku dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah Kota Ambon.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara serentak di Kota Ambon yang akan berlangsung pada Selasa (31/3/2020) pukul 11.00 WIT dilakukan oleh Polda Maluku bersama Pemerintah Provinsi, Kodam XVI/Pttimura, Lantamal IX Ambon Guspurla wil III, Lanud Parimura dan Pemkot Ambon dan Polresta Ambon
“Akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara serentak besok di wilayah Ambon. Kegiatan dimulai dari lapangan merdeka Ambon pukul 11.00 WIT. Kerjasama Pemprov, Kodam XVI Patimura, Polda Maluku, Lantamal IX Ambon,Guspurla wilayah III, Lanud Pattimura dan Pemkot Ambon dan Polresta Ambon,”ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat, dalam rilisnya kepada Wartawan Senin (30/3/2020). (CNI-01)