Ambon,Maluku– Penanganan kemacetan yang sering terjadi lokasi Pasar Mardika,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon,menjadi atensi oleh pihak Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease bersama beberapa Stake Holeder terkait di Pemerintah Kota Ambon
Kendati demikian,biang pemicu terjadinya kemacetan kendaraan dilokasi pasar tradsionla di Kota Ambon tersebut, menjadi sebuah pekerjaan serius yang perlu dituntaskan oleh pihak Satlantas Polres Ambon bersama beberapa Stake Holder terkait di Pemerintah Kota Ambon.
Kasat Lantas Polres Ambon,Iptu Fiata Ari Suhada,S.IK, yang ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (7/11/ 2018), mengatakan sebagai sebuah pekerjaan yang perlu diselesaikan oleh Satlantas Polres Ambon, yaitu mengenai pananganan masalah kemacetan arus lalu lintas yang ada di pasar Mardika,Kota Ambon.
“Jadi setelah saya dilantik sebagai Kasat Lantas Polres Ambon,masalah mengatasi kemacetan di pasar mardika sudah menjadi progres saya untuk menuntaskan masalah kemacetan tersebut. Karena berbicara mengenai penanganan masalah kemacetan yang terjadi di pasar mardika tidak secara keseluruhan ditangani oleh pihak Kepolisian,namun juga harus ada kerja sama dengan Stake Holder lainnya,seperti Dinas Perhubungan Kota Ambon, maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, Satuan Polisi Pamong Praja,Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon,”Ungkapnya
Dikatakannya, untuk membahas penanganan masalah kemacetan di lokasi pasar mardika Satlantas Polres Ambon bersama dengan Stake Holder Pemkot Ambon, dengan membentuk Forum Dirdiklantas dan hasilnya saat ini telah dilakukan proses perbaikan jalan yang ada di pasar Mardika.
“ Proses perbaikan jalan di pasar Mardika,lebih intensnya adalah pemindahan para pedagang yang berjualan menggunakan bahu-bahu jalan,sehingga sering menimbulkan kemacetan. Untuk pemindahan para pedagang yang berjualan bahu-bahu jalan di pasar Mardika kan tidak semudah itu. Diperlukan sosialiasi dari Stake Holder terkait untuk mencari solusi pemecahan masalahnya,” Ucapnya
Dikatakannya, dengan proses perbaikan jalan dipasar Mardika diharapakan jalur untuk hak pengguna kendaraan roda dua dan roda empat,tidak terganggu dengan aktivitas berjualan dari para pedagang.
Begitu pula hak pejalan kaki tidak terganggu dengan aktifitas para pedagang yang sudah berjualan di bibir-bibir jalan. Progresnya yaitu pemindahan para pedagang sejauh 50 meter dari bibir jalan,yang akan dilakukan dengan pengamanan dari TNI/ Polri untuk melakukan perbaikan jalan di pasar Mardika tersebut.
Selain itu disinggung mengenai Opwerasi Zebra Siwalima tahun 2018 yang dijalankan oleh Satlantas Polres Ambon, dirinya mengatakan, sesuai dengan ranges ops target Operasi Zebra yang diintruksikan langsung oleh Korps Lalu Lintas Mabes Polri, pada penerapanya lebih mengarah pada penegakan hukum, dengan presentasinya 60% dan preentivenya 20 % dan preventif 20% berupa Patroli dengan lebih mengedepankan pada preventive penegakan hukum untuk menyambut Operasi Lilin Siwalima tahun 2018.
Dimana berdasarkan data pelanggaran dengan jumlah teguran 190, diantaranya 158 palanggaran ditilang dan teguran sebanyak 32.
Teguran untuk pelanggaran Lalu Lintas berupa komponen kaca spion yang tidak lengkap yang tidak berakibat fatal bagi pengendara kendaraan bermotor .
“Dalam Operasi Zebra ini, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Satlantas Polres Ambon, yaitu lebih berhadapan dengan tahun-tahun Politik. Dimana Satlantas Polres Ambon, berhadapan dengan karakter masyarakat yang lebih mengedepankan soft ection kepada masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres Ambon agar masyarakat bisa merasakan Operasi Zebra, bukan hanya dilakukan di Polres dan di Polda namun menyeluruh hingga ke Polsek-Polsek,” tutur Perwira Pertam Polri berpangkat dua balok emas itu.
Mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru itu, mengatakan ,untuk titik-titik di Kota Ambon yang menjadi target Operasi Zebra yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ambon, dengan menggunakan System Stasioner lebih focus pada penangan daerah-daerah laka lantas secara keseluruhan dan Haunthing System dengan focus daerah-daerah yang rawan dengan kecelakaan lalu lintas. (CNI-01)