Bula, CakraNEWS.ID – Kabar penting bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBT secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis, seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung mulai 24 April hingga 10 Mei 2025, dan akan digelar di empat titik lokasi yang telah ditentukan, yakni Kantor Regional BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN. Seleksi ini hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan terdaftar pada Tahap II Formasi Tahun 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten SBT Zainal Arifin Vanath, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi pada titik lokasi mandiri BKN saat ini masih dalam tahap koordinasi. Jadwal pastinya akan diumumkan lebih lanjut setelah mendapat konfirmasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“BKPSDM terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan kelancaran proses seleksi. Kami harap seluruh peserta dapat bersabar dan selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi palsu yang kerap beredar menjelang pelaksanaan seleksi.
“Kami menghimbau seluruh peserta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Pastikan semua informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan akses terhadap pengumuman resmi, peserta seleksi dapat mengunjungi tautan resmi BKPSDM Kabupaten Seram Bagian Timur di: linktr.ee/P3KSBT2024.
Seleksi PPPK: Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan ASN Profesional
Pelaksanaan seleksi PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Dengan sistem seleksi yang ketat dan berbasis kompetensi, pemerintah berharap proses ini mampu menyaring individu-individu yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas dan kapabilitas yang dibutuhkan di lapangan.***CNI-06