Jakarta,CakraNEWS.ID- Para petugas rehabilitasi di BNNP dan BNNK memiliki peran penting dalam pelaksanaan program rehabilitasi baik yang diselenggarakan oleh lembaga instansi pemerintah maupun komponen masyarakat. Agar para petugas rehabilitasi memiliki kesamaan pemahaman dan keterampilan yang baik tentang program rehabilitasi yang akan dijalankan secara keseluruhan tahun ini baik ditingkat BNN, BNNP dan BNNK/Kota maka dilaksanakan bimbingan teknis/ asistensi terpadu bidang rehabilitasi.
BNN RI melalui Deputi Bidang Rehabilitasi secara gencar melakukan kegiatan bimbingan teknis/asistensi terpadu untuk para petugas BNNP dan BNNK di seluruh Indonesia baik secara tatap muka maupun virtual. Pada hari ini, Kamis (22/4/2021), Deputi Bidang Rehabilitasi menggelar bimbingan teknis secara virtual tahap 1 untuk para petugas di BNNP Sumatera Utara, Bali, Jambi, Sulawesi Barat, dan Papua Barat beserta seluruh BNNK yang ada di wilayah tersebut di atas.
Tahap 2, dilaksanakan pada hari Jumat (23/4/2021) untuk para petugas di BNNP Jawa Barat, Kalimantan Barat, Riau, dan Sumatera Barat, beserta seluruh BNNK yang ada diwilayahnya. Sementara itu, kegiatan tatap muka dilaksanakan untuk para peserta dari BNN pusat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Hotel Santika Bekasi selama 2 hari.
Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, mengatakan kegiatan bimtek yang dilakukan oleh BNN sangat penting, sebagai fungsi pengawasan dan juga koordinasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan di BNNP dan BNN Kota/Kabupaten.
“Kita mencoba untuk mengidentifikasi masalah, dan program terbaru dalam kegiatan rehabilitasi di wilayah, atau trend yang membutuhkan langkah konkret,” imbuh Plt. Deputi Rehabilitasi.
Melalui pertemuan ini pula, sejumlah isu penting dibahas secara komprehensif, baik permasalahan di bidang rehabilitasi secara umum , maupun terkait layanan-layanan yang ada seperti rehabilitasi voluntary maupun proses hukum, strategi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap fasilitas/rehabilitasi baik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan komponen masyarakat, program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), mekanisme PNBP terkait Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dan dukungan BNN terhadap restorative justice.
Di hadapan para peserta virtual dan tatap muka, Plt Deputi Rehabilitasi juga menyampaikan, tiga hal penting yang menjadi program prioritas nasional bidang rehabilitasi yaitu fasilitas/rehabilitasi yang memenuhi standar (SNI), program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang operasional dan peningkatan keterampilan agen pemulihan.
Senada dengan hal tersebut, Drs. Sutarso, selaku Kasubdit Penguatan Layanan PLRIP mengatakan bahwa agen pemulihan di tahun ini memiliki tugas yang sangat penting yaitu melakukan penjangkauan calon klien di desa yang melaksanakan program IBM. Di samping itu, mereka juga diberikan tugas untuk melakukan pendampingan terhadap klien yang telah selesai menjalani rehabilitasi di balai atau loka rehabilitasi BNN. Oleh karena itulah, mereka perlu disiapkan dengan diberikan pelatihan dalam waktu dekat.
Kegiatan bimtek rehabilitasi yang digelar hari ini dapat berjalan dengan baik meski sebagian besar peserta mengikutinya secara virtual. Melalui kegiatan ini, diharapkan para petugas dapat memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama dalam menjalankan program rehabilitasi baik yang menjadi prioritas nasional maupun program yang rutin atau regular. (CNI-01)